-->
Hasil Penelitian Kecelakaan Lalu Lintas
Lihat Detail

Hasil Penelitian Kecelakaan Lalu Lintas

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A. Gambaran Umum Lokasi Penelitian

Lokasi penelitian dilakukan di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah. Rumah Sakit Umum Luwuk adalah Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, dan merupakan Rumah Sakit tipe C, berdasarkan SK Menkes No. 984/Menkes/SK/IV/1987, tanggal 12 juni 1987. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, maka Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk melalui Perda Kabupaten Banggai Nomor : 38 tahun 2001 menjadi badan RSD Luwuk.

1. Kepegawaian

39

Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk dalam melaksanakan pelayanan kesehatan ditunjang oleh tenaga medis, paramedis perawatan, paramedis non perawatan, tenaga administrasi dan tenaga sukarela yang berjumlah 130 orang. Perincian ketenagaan sebagai berikut : Dokter Umum 9 orang, Dokter Spesialis 4 orang, Dokter Gisi 1 orang, SKM Mkes 1 orang, SKM 1 orang, Perawat 71 orang, Tenaga Laboratorium 2 orang, Penata Anastesi 3 orang, Penata Radiologi 1 orang, Tenaga Fisioterapi 1 orang, Tenaga Apoteker + As. Apoteker 4 orang, Tenaga Satpam 4 orang, dan tenaga Administrasi Pengelola 28 orang. Jadi jumlah keseluruhannya ada 130 orang tenaga kepegawaian.

2. Sarana dan Prasarana

Sarana pelayanan RSUD Kabupaten Banggai terdiri dari

a. Unit Pelayanan Fungsional, meliputi Unit Rawat Jalan, Unit Gawat Darurat (UGD), Unit Radiologi, Unit Rehabilitasi Medis, Unit Kabidanan dan Kandungan, ditangani oleh Spesialis Kebidanan dan Kandungan, serta unit penyuluhan kesehatan Rumah Sakit.

b. Unit Instalasi-instalasi yang terdiri dari : Instalasi bedah, Instalasi Farmasih, Instalasi Laboratorium, Instalasi Gizi, dan Instalasi pemeliharaan sarana Rumah Sakit.

c. Sarana Rawat Inap memiliki 123 tempat tidur, terdiri dari 10 tempat tidur VIP, 16 tempat tidur kelas 1, 37 tempat tidur kelas 2, 60 tempat tidur kelas 3.

d. Perumahan untuk Dokter dan Asrama Perawat RSUD Luwuk

B. Hasil Penelitian

Berdasarkan hasil pengumpulan data penelitian dengan melaksanakan pengecekan terhadap kartu status rekam medis pasien kecelakaan lalu lintas di RSUD Luwuk yang kemudian diolah dengan menggunakan komputer program SPSS for windows maka dapat disajikan dalam bentuk tabel sebagai berikut,

1. Bulan Kejadian

Tabel 5.1

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Bulan Kejadian Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Bulan

Jumlah

(n)

Persen

(%)

Januari

30

7,4

Februari

32

7,8

Maret

47

11,5

April

24

5,9

Mei

28

6,9

Juni

36

8,8

Juli

38

9,3

Agustus

31

7,6

September

40

9,8

Oktober

34

8,3

November

36

8,8

Desember

32

7,8

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.1 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalulintas yang dilaporkan RSUD Luwuk dalam periode Januari – Desember tahun 2006 cenderung tersebar merata untuk setiap bulannya dengan angka kejadian yang tidak mencolok jauh berbeda, namun kejadian tertinggi ditunjukkan pada bulan Maret sebanyak 47 kasus (11,5%) dan terendah pada bulan April sebanyak 24 kasus (5,9%).

2. Umur

Tabel 5.2

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Kelompok Umur Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Kelompok Umur

(tahun)

Jumlah

(n)

Persen

(%)

<>

8

2,0

5 – 9

18

4,4

10 – 14

35

8,6

15 – 19

83

20,3

20 – 24

94

23,0

25 – 29

33

8,1

30 – 34

24

5,9

35 – 39

27

6,6

40 – 44

28

6,9

45 – 49

17

4,2

50 – 54

12

2,9

55 – 59

9

2,2

60 – 64

6

1,5

≥ 65

14

3,4

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.2 menunjukkan bahwa pasien kecelakaan lalulintas yang dilaporkan RSUD Luwuk ditinjau dari distribusi umur, angka kejadian tertinggi pada kelompok umur 20 – 24 tahun sebanyak 94 (23%) dan terendah pada kelompok umur 60 – 64 tahun sebanyak 6 (1,5%).

Tabel 5.3

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Kelompok Usia Kecelakaan Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Kelompok Usia Kecelakaan

(tahun)

Jumlah

(n)

Persen

(%)

0 – 4

8

2,0

5 – 14

53

13,0

15 – 24

177

43,4

25 – 44

112

27,5

45 – 64

44

10,8

> 64 th

14

3,4

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.3 menunjukkan bahwa pasien kecelakaan lalulintas yang dilaporkan oleh RSUD Luwuk Periode Januari – Desember Tahun 2006 tertinggi pada umur 15 – 24 tahun sebanyak 177 (43,4%) dan terendah pada umur 0 – 4 tahun sebanyak 8 (2%).

Tabel 5.4

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Kelompok Usia Kerja Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Usia Kerja

Jumlah

(n)

Persen

(%)

Usia Produktif

333

81,6

Usia Tdk Produktif

75

18,4

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.4 menunjukkan bahwa pasien kecelakaan lalulintas yang dilaporkan RSUD Luwuk pada periode Januari – Desember tahun 2006 lebih dominan pada usia produktif sebanyak 333 (81,6%)

3. Jenis Kelamin

Tabel 5.5

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Jenis Kelamin

Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai Periode Januari – Desember Tahun 2006

Jenis Kelamin

Jumlah

(n)

Persen

(%)

Laki-laki

302

74,0

Perempuan

106

26,0

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.5 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk periode Januari – Desember 2006 dominan adalah laki-laki sebanyak 302 (74%) dengan rasio jenis kelamin laki-laki terhadap perempuan adalah 3 : 1.

4. Pekerjaan

Tabel 5.6

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Jenis Pekerjaan Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Pekerjaan

Jumlah

(n)

Persen

(%)

PNS

54

13,2

P. Swasta

54

13,2

Wiraswasta

21

5,1

Tani/Nelayan

34

8,3

Pelajar/Mahasiswa

147

36,0

Sopir/Ojek

37

9,1

URT/Tdk Kerja

61

15,0

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.6 menunjukkan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk periode Januari – Desember 2006 lebih tinggi dengan status tidak bekerja sebagai pelajar/mahasiswa sebanyak 147 (36%) disusul yang belum bekerja atau sebagai URT sebanyak 61 (15%) sedangkan yang berstatus kerja tertinggi pada PNS dan pegawai swasta masing-masing 54 (13,2%) dan terendah yang bekerja sebagai wiraswasta sebanyak 21 (5,1%).

5. Waktu Kejadian

Tabel 5.7

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Waktu Kejadian Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Waktu Kejadian

Jumlah

(n)

Persen

(%)

Pagi

89

21,8

Siang

131

32,1

Sore

74

18,1

Malam

114

27,9

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.7 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk pada periode Januari – Desember 2006 lebih tinggi terjadi pada siang hari sebanyak 131 kasus (32,1%) disusul malam hari (27,9%), pagi hari (21,8%) dan terendah pada sore hari sebanyak 74 kasus (18,1%)

6. Diagnosa Kecelakaan

Tabel 5.8

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Diagnosa Luka Kecelakaan Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Diagnosa Luka Kecelakaan

Jumlah

(n)

Persen

(%)

Abdomen

18

4,4

Kepala

108

26,5

Lengan

83

20,3

Mata

11

2,7

Pelvis

21

5,1

Thoraks

24

5,9

Tungkai

79

19,4

Wajah

64

15,7

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.8 menunjukkan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk pada periode Januari – Desember 2006 lebih tinggi dengan diagnosa luka pada bagian kepala sebanyak 108 (26,5%) disusul dengan luka pada bagian lengan (20,3%), tungkai (19,4%), wajah (15,7%), thoraks (5,9%), pelvis (5,1%), abdomen (4,4%) dan terendah dengan diagnosa luka terjadi pada mata sebanyak 11 (2,7%).

C. Pembahasan

Berdasarkan hasil pengumpulan data rekam medis pasien korban kecelakaan lalu lintas di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai yang telah disajikan sebelumnya di atas maka dapat dibahas berdasarkan tujuan penelitian sebagai berikut.

1. Korban Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Umur

Umur merupakan salah satu sifat atau karakteristik tentang seorang individu yang sangat utama, karena umur mempunyai hubungan yang erat dengan keterpaparan. Umur juga mempunyai hubungan dengan besarnya resiko terhadap penyakit-penyakit tertentu serta sifat resistensi pada berbagai kelompok umur tertentu (Noor, 2000).

Selanjutnya menurut Budiarto dan Anggraeni (2003) umur merupakan karakteristik yang dimiliki oleh tiap individu. Karakteristik ini dapat menjadi variabel pengaruh terhadap suatu kejadian penyakit. Aspek umur juga turut mempengaruhi kemampuan seseorang baik dalam beraktivitas maupun dalam menghadapi berbagai tantangan berupa penyakit.

Korban kecelakaan lalu lintas merupakan individu yang pada masing-masing memiliki gambaran akan karakteristik umur dimana aspek ini berhubungan dengan aspek rutinitas yang dilaksanakan diluar rumah. Umur yang lebih tua tentunya akan memiliki aktivitas yang lebih tinggi di luar rumah dibandingkan pada mereka dengan umur yang masih muda yang disebabkan karena tuntutan rutinitias yang mereka lakukan.

Umur juga terkait dengan perkembangan psikologis individu dimana pada umur yang lebih tua tentunya sudah memiliki sifat kedewasaan yang mudah mengontrol dirinya dibandingkan dengan mereka yang masih pada umur jauh lebih muda.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasien kecelakaan lalulintas yang dilaporkan RSUD Luwuk ditinjau dari distribusi umur, angka kejadian tertinggi pada kelompok umur 20 – 24 tahun sebanyak 94 (23%) dan terendah pada kelompok umur 60 – 64 tahun sebanyak 6 (1,5%). Hasil ini memberi indikasi bahwa korban kecelakaan lalu lintas lebih banyak terjadi pada kawula muda yang tentunya memberi penggambaran akan aspek tertentu dari kejadian kecelakaan pada kawula muda.

Hal ini sesuai dengan pernyataan sebelumnya bahwa pada mereka dengan kejadian kecelakaan lalu lintas pada usia muda disebabkan karena aspek psikologis dimana pada umur remaja, keadaan keemosion belum terkontrol secara maksimal sehingga pada beberapa kejadian yang ditemukan dilapangan bahwa para pemuda termasuk kaum remaja cenderung ugal-ugalan di jalan raya disebabkan aspek sifat emosional dengan tingkat kesombongan manusia yang masih tinggi pada masa umur remaja.

Aspek emosional yang masih labil pada usia muda khususnya pada kaum remaja juga menyebabkan adanya perilaku yang tidak sehat yang dilaksanakan oleh mereka dan pada kecelakaan lalu lintas, tidak dapat dipungkiri bahwa selain ugal-ugalan di jalan raya juga, perilaku lain seperti dalam keadaan mabuk mengendarai kendaraan dan hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan risiko kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Kejadian kecelakaan pada usia yang cenderung sudah lanjut sebagaimana ditunjukkan pada hasil penelitian dengan angka kejadian yang relatif rendah (1,5%) biasanya berhubungan dengan aspek keterbatasan fisik dimana pada masa usia lanjut, fungsi organ-organ tubuh sudah mengalami penurunan kemampuan dan ini merupakan hal yang sifatnya fisiologis bagi setiap individu.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasien kecelakaan lalulintas yang dilaporkan oleh RSUD Luwuk Periode Januari – Desember Tahun 2006 tertinggi pada umur 15 – 24 tahun sebanyak 177 (43,4%) dan terendah pada umur 0 – 4 tahun sebanyak 8 (2%).

Karakteristik umur juga dapat memberi gambaran akan tingkat produktifitas yang memberi indikasi akan tingkat kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh suatu bangsa. Pada kejadian berbagai masalah kesehatan, aspek umur menjadi bahan pertimbangan akan tinggi rendahnya masalah yang berhubungan dengan kualitas sumber daya manusia dimana masalah kesehatan yang terjadi pada usia produktif memberi indikasi akan rendahnya kualitas sumber daya manusia.

Kecelakaan lalu lintas merupakan masalah kesehatan yang telah menjadi sorotan dari berbagai pihak dimana angka kejadian ini cenderung menunjukkan peningkatan setiap tahunnya bahkan setiap detik dari proses rutinitas kehidupan manusia. Sehingga berbagai upaya perlu dilaksanakan terutama jika ini terjadi pada masyarakat pada usia produktif dimana mereka tentunya akan mengalami penurunan kemampuan sebagai tolak ukur terhadap kualitas sumber daya manusia.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasien kecelakaan lalulintas yang dilaporkan RSUD Luwuk pada periode Januari – Desember tahun 2006 lebih dominan pada usia produktif sebanyak 333 (81,6%). Hal ini tentunya memberi indikasi bahwa kualitas sumber daya manusia menunjukkan penurunan disebabkan karena pada kecelakaan lalu lintas yang terjadi memberi dampak pada penurunan kemampuan individu dimana dampak dari kecelakaan tersebut merupakan hal yang sifatnya fatal berhubungan dengan penurunan kualitas organ anatomis tubuh manusia.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilaksanakan oleh Ratnawati tentang Karakteristik Pasien Korban Kecelakaan Lalu Lintas Darat Yang Dirawat Di Unit Gawat Darurat RSUD Labuang Baji Makassar Periode Januari – Desember 2006 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tertinggi pada kelompok umur 15 – 24 tahun sebanyak 71 (32,7%) yang merupakan kelompok usia produktif sedangkan kejadian kecelakaan terendah pada kelompok umur 0 – 4 tahun sebanyak 4 (1,8%) yang bukan merupakan usia produktif.

2. Korban Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Jenis Kelamin

Jenis kelamin merupakan karakteristik organ yang melekat pada setiap individu. Karakteristik ini dapat berhubungan dengan kejadian beberapa penyakit. Hal ini disebabkan karena adanya beberapa faktor risiko yang lebih cenderung mengalami kontak dengan jenis kelamin tertentu. Misalnya saja pada penderita kanker servik yang hanya ditemukan pada perempuan dan kanker prostat pada laki-laki (Budiarto dan Anggraeni, 2003).

Jenis kelamin sehubungan dengan kejadian suatu masalah kesehatan berhubungan dengan aktivitas yang dilakoni yang berbeda antara laki-laki dan perempuan dimana pada laki-laki memiliki aktivitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan sehingga kontaminasi dengan berbagai faktor risiko penyebab penyakit pun lebih tinggi pada laki-laki.

Pada kejadian kecelakaan lalu lintas, aspek jenis kelamin juga menjadi bahan pertimbangan terhadap interpretasi tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas terutama di jalan raya. Hal ini disebabkan karena pada individu-individu pengguna jalan raya cenderung lebih banyak yang memanfaatkan kendaraan dalam hal ini pengendara adalah pada laki-laki dibandingkan perempuan sehingga kejadian kecelakaan lalu lintas sendiri pun lebih cenderung pada laki-laki dibandingkan perempuan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk periode Januari – Desember 2006 dominan adalah laki-laki sebanyak 302 (74%) dengan rasio jenis kelamin laki-laki terhadap perempuan adalah 3 : 1. Hasil ini tentunya memberi indikasi bahwa jenis kelamin memiliki andil terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas dimana jenis kelamin laki-laki merupakan unsur yang memberi indikasi terhadap tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas.

Tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas pada laki-laki dapat memberi indikasi akan adanya perbedaan keadaan psikologis antara laki-laki dan perempuan dimana pada laki-laki cenderung sifat egoisme individu lebih tinggi sehingga lebih mudah marah, lebih aktif dan mudah mengalami kelelahan dibandingkan perempuan yang memiliki sifat keayauan dan lebih pemalu sehingga tidak mudah marah.

Adanya perbedaan temperamen berdasarkan jenis kelamin tersebut tentunya akan berbeda pada saat mengendarai kendaraan dimana pada laki-laki cenderung memiliki perilaku ugal-ugalan dibandingkan dengan perempuan sehingga kecelakaan lalu lintas pun lebih tinggi terjadi pada laki-laki dibandingkan perempuan.

Kejadian kecelakaan lalu lintas yang tinggi pada laki-laki juga dapat memberi dampak terhadap kualitas sumber daya manusia dimana seperti dipahami bersama bahwa laki-laki merupakan penanggung jawab kehidupan rumah tangga sehingga memiliki kewajiban penuh untuk mencukupi kebutuhan keseharian keluarga. Dan jika mereka memperolegh sebuah bencana tentunya secara tidak langsung akan mempengaruhi status perekonomian keluarga yang tentunya juga akan berdampak pada penurunan kualitas sumber daya yang dimulai dari keluarga yang kurang terpenuhi kebutuhannya.

Oleh sebab itu, dalam rangka penanggulangan kejadian kecelakaan lalu lintas, upaya yang dilakukan semestinya lebih difokuskan pada sasaran masyarakat kaum adam dengan tanpa mengenyampingkan kaum hawa terutama dalam hal pembinaan karakteristik psikologis yang harus dikonstruk dengan baik. Sehingga pola pemberian informasi diharapkan dapat memberikan peningkatan terhadap kesadaran psikologis dari masyarakat terutam pada laki-laki terhadap dampak atas perilaku yang berisiko terhadap kecelakaan lalu lintas terutama yang terjadi di jalan raya.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas juga dapat terjadi pada kaum perempuan meskipun dengan tingkat yang rendah (26%) namun hal ini memberi indikasi bahwa upaya penanggulangan kecelakaan harus dilaksanakan secara terpadu kepada seluruh masyarakat dengan adanya upaya-upaya pengamanan yang baru sehingga semua pengguna jalan baik laki-laki maupun perempuan tidak terkena risiko kecelakaan di jalan raya.

Untuk mengurangi risiko terjadi kecelakaan, tidak mungkin dilakukan dengan cara mengurangi keinginan untuk melakukan perjalanan. Sesuatu yang mungkin adalah mengurangi lama dan intensitas kemungkinan para pengguna jalan raya terkena risiko kecelakaan.

Sejumlah upaya dilakukan, antara lain, dengan cara membuat skenario meminimkan kemungkinan terkena risiko kecelakaan lalu lintas jalan, perencanaan dan desain jalan untuk keamanan, audit keamanan, melindungi pejalan kaki dan pengguna sepeda, dan desain kendaraan yang makin "pintar" sehingga mengurangi kecelakaan.

Pemerintah harus menerapkan peraturan keamanan jalan dan berkendaraan dengan jalan menerapkan aturan batas kecepatan, batasan konsumsi alkohol bagi pengendara, mengenalkan masalah-masalah kelelahan bagi pengemudi, penggunaan sabuk keselamatan, dan penggunaan helm. Sementara pengelola fasilitas kesehatan perlu memperbaiki penanganan korban kecelakaan sebelum sampai ke rumah sakit. Mereka harus meningkatkan pengetahuan soal penanganan kecelakaan di lokasi kejadian, akses ke unit gawat darurat, perawatan oleh unit gawat darurat, dan juga perbaikan penanganan di rumah sakit.

Bentuk upaya yang baru saja diterapkan adalah penggunaan lajur kiri pada kendaraan bermotor merupakan salah satu alternatif untuk mengurangi kejadian kecelakaan lalu lintas. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang dikemukakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Djoko Susilo bahwa aturan untuk menggunakan lajur kiri pada kendaraan bermotor efektif menekan angka kecelakaan lalu lintas (Gatra, 2006).

Penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilaksanakan oleh Ratnawati tentang Karakteristik Pasien Korban Kecelakaan Lalu Lintas Darat Yang Dirawat Di Unit Gawat Darurat RSUD Labuang Baji Makassar Periode Januari – Desember 2006 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tertinggi pada laki-laki sebanyak 132 (60,8%) dengan rasio jenis kelamin 2 : 1 antara laki-laki dan perempuan.

3. Korban Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Pekerjaan

Pekerjaan merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pemenuhan akan kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari dimana aktivitas kerja ini dapat memberikan tunjangan dalam bentuk biaya terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraan aktivitas kehidupan.

Selanjutnya menurut Basir Bartos (2001), pekerjaan adalah setiap kegiatan yang dilakukan oleh seseorang pada suatu waktu tertentu yang dimaksudkan untuk memperoleh imbalan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Seseorang dikatakan bekerja apabila melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan selama paling sedikit satu jam dalam satu minggu yang lalu. Waktu bekerja tersebut harus berurutan dan tidak terputus.

Jenis pekerjaan yang dilakoni oleh seorang individu memiliki andil terhadap timbulnya berbagai masalah kesehatan dan hal ini berhubungan dengan aspek terjadinya kontaminasi dengan reagen sumber penyebab masalah kesehatan tersebut. Aspek pekerjaan terhadap timbulnya masalah kesehatan dapat disebabkan karena aspek jenis aktivitas yang dilaksanakan pada saat bekerja ataupun karena aspek lingkungan kerja yang tidak sehat.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk periode Januari – Desember 2006 lebih tinggi dengan status tidak bekerja sebagai pelajar/mahasiswa sebanyak 147 (36%) disusul yang belum bekerja atau sebagai URT sebanyak 61 (15%) sedangkan yang berstatus kerja tertinggi pada PNS dan pegawai swasta masing-masing 54 (13,2%) dan terendah yang bekerja sebagai wiraswasta sebanyak 21 (5,1%).

Jika ditinjau dari data kejadian korban kecelakaan lalu lintas tersebut memberi gambaran bahwa kecelakaan lalu lintas dapat saja terjadi pada setiap orang dengan tanpa memandang jenis aktivitas kerja yang dilakoni. Hal ini disebabkan karena aktivitas lingkungan kerja tersebut tidak terlepas dari kontaminiasi dengan kehidupan di jalan raya sehingga tidak terlepas atas adanya berbagai masalah yang dapat timbul.

Namun jika ditinjau secara lebih mendalam bahwa kejadian tersebut lebih tinggi pada mereka dengan status pelajar/mahasiswa tentunya akan memberi interpretasi yang lebih mendalam. Kejadian kecelakaan pada kaum pelajar/mahasiswa sesuai dengan pernyataan yang dikemukakan penelitian sebelumnya diatas yang ditinjau dari aspek umur dimana kaum pelajar/mahasiswa merupakan masa remaja dengan keadaan psikologis yang masih kurang terkontrol dengan baik termasuk adanya perilaku-perilaku negatif yang cenderung dilakukan pada kelompok usia ini.

Dari angka pencapaian kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada kaum remaja juga memberi indikasi bahwa jumlah pengendara didominasi pada kaum remaja. Hal ini tentunya harus adanya pertimbangan yang lebih jauh yaitu pada usia remaja setingkat SMU jika ditinjau dari aspek kemampuan dan keterampilan tanpa mengenyampingkan aspek psikologis seyogyanya belum memperoleh kesempatan untuk dapat memiliki restu mengendarai kendaraan. Dan hal ini tentunya memberi indikasi akan kurangnya penegakkan aturan pemberian izin resmi terhadap pengguna kendaraan bermotor pada daerah penelitian.

Meskipun asumsi ini masih belum dapat dipertanggung jawabkan secara maksimal mengingat keterbatasan yang dimiliki peneliti termasuk keterbatasan dalam pengejewantahan secara lebih mendalam terhadap variabel dan metode penelitian namun perlu mendapat perhatian dengan mengadakan pembenahan terhadap pemberian izin bagi pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Hasil penelitian dengan meninjau korban kecelakaan dengan status bekerja yang cenderung tinggi pada PNS dan pegawai swasta memberi indikasi bahwa kepemilikan kendaraan bermotor didominasi oleh mereka dengan memiliki aktivitas kerja pada tingkat tersebut.

Kejadian kecelakaan pada mereka dengan status bekerja terutama pada pekerja swasta biasanya berhubungan dengan perilaku terburu-buru pada saat mengendarai kendaraan terutama untuk mencapai tempat kerja sehingga risiko terhadap kecelakaan lalu lintas pun tinggi.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa terdapat korban kecelakaan lalu lintas dengan status bekerja sebagai sopir/ojek (9,1%). Meskipun angka ini relatif kecil namun dapat memberi interpretasi bahwa kejadian kecelakaan pada dasarnya terbentur pada aspek pengguna kendaraan dalam hal ini pengemudi sebagai korban. Hal ini memberi indikasi akan adanya kekurangcermatan dari pengguna kendaraan terutama mengendara di jalan raya khususnya pada daerah yang padat. Dan hal ini tidak terlepas dari perilaku pengendara yang kurang memperhatikan berbagai unsur penyebab kecelakaan lalu lintas.

Kejadian kecelakaan lalu lintas pada pengguna kendaraan biasanya disebabkan oleh aspek yang dianggap sepele yaitu mengejar waktu, mengejar setoran, melanggar aturan, mengantuk, lelah, ngebut dan sebagainya dimana penyebab itu tidak sebanding dengan resiko yang ditimbulkan. Demi penumpang yang banyak atau demi cepat sampai ditujuan, daging dan darah manusia harus dicincang di jalan raya (Indonesia Road Safety Initiative, 2006).

Kejadian kecelakaan lalu lintas pada mereka yang berstatus bekerja ataupun tidak berstatus kerja dapat berdampak pada keadaan perekonomian dimana korban kecelakaan membutuhkan perawatan yang tentunya akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan jumlah pengeluaran keluarga ditambah lagi pada keadaan perekonomian keluarga yang memang rendah tentunya akan menambah kesulitan dalam hal penanganan korban kecelakaan tersebut.

Selanjutnya jika mereka dengan status bekerja meninggal karena korban kecelakaan lalu lintas tentunya akan memberi dampak pada perekonomian keluarga dan lebih lagi jika mereka adalah penanggung jawab pemberi nafkah dalam keluarga tentunya secara langsung akan berdampak pada menurunnya pemenuhan berbagai kebutuhan keluarga.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilaksanakan oleh Ratnawati tentang Karakteristik Pasien Korban Kecelakaan Lalu Lintas Darat Yang Dirawat Di Unit Gawat Darurat RSUD Labuang Baji Makassar Periode Januari – Desember 2006 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tertinggi pada pasien dengan status tidak bekerja dengan aktivitas sebagai pelajar/mahasiswa sebanyak 81 (37,3%) sedangkan yang berstatus kerja tertinggi pada PNS/Pegawai swasta sebanyak 49 (22,6%) dan kejadian kecelakaan terendah pada pasien yang berstatus kerja sebagai wiraswasta sebanyak 11 (5,1%).

4. Korban Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Waktu Kejadian

Kehidupan lalu lintas merupakan suasana hiruk pikuk keramaian yang tidak lepas dari bagian kehidupan masyarakat sebagai insan sosial sehingga membutuhkan media trasportasi dalam rangka membina hubungan komunikasi yang baik dengan sesamanya sehingga kehidupan lalu lintas pun tercipta.

Suasana lalu lintas tercipta atas adanya proses transportasi yang dibutuhkan dalam kehidupan manusia yang mendukung berbagai aktivitas kesehariannya sehingga kehidupan perekonomian pun tidak lepas dari sistem transportasi yang termaktub di dalamnya sarana jalan raya yang memadai.

Seiring dengan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi, media transportasi pun menunjukkan perkembangan dengan memberi manfaat dengan baik. Namun disisi lain, dampak positif yang diterima, terdapat pula aspek negatif yang menjadi konsekuensi logis dari adanya perkembangan tersebut.

Perkembangan teknologi perhubungan dengan media trasportasi yang sangat beragam menciptakan suasana kehidupan lalu lintas yang ramai dan padat dengan kendaraan dan lebih lagi dengan ditambahnya dengan pengguna jalan lain sehingga menambah kehiruk-pikukan dan kepadatan arus lalu lintas jalan raya.

Suasana lalu lintas yang padat tersebut merupakan suatu masalah dan penyebab terhadap terjadinya berbagai bentuk kecelakaan lalu lintas yang tidak hanya memberi dampak pada luka ringan saja namun juga berhujung pada peningkatan tingkat kematian penduduk.

Suasana jalan raya yang padat sebagai aspek penyebab kecelakaan lalu lintas biasanya berhubungan dengan aspek waktu dimana pada waktu tertentu kepadatan lalu lintas berkurang ataupun padat dengan pengguna jalan. Kepadatan tersebut disebabkan karena tingginya jumlah pengguna jalan dan hal ini tentunya berhubungan dengan waktu masyarakat keluar rumah dan memanfaatkan jasa transportasi.

Berdasarkan aspek waktu, peningkatan jumlah pengguna jalan raya biasanya terjadi pada waktu pagi hari karena aktivitas masyarakat untuk ke tempat kerja, ke sekolah ataupun ketempat lain. Namun pada waktu pagi ini biasanya mencakup aspek jam-jam tertentu yang biasanya terjadi pada jam 7.00 sampai dengan jam 9.00 yang menunjukkan kepadatan arus lalu lintas yang sangat tinggi.

Selanjutnya, kepadatan juga dapat terjadi pada siang hari dimana aktivitas masyarakat yang pulang dari tempat kerja, dan murid sekolah yang kembali kerumah dimana kepadatan ini biasanya terjadi pada jam 12.00 sampai dengan jam 15.00.

Sedangkan tingkat kepadatan yang paling rendah dengan jumlah pengguna jalan yang sangat rendah adalah terjadi malam siang hari dan malam hari pada jam-jam istirahat, dimana masyarakat tidak memiliki aktivitas keluar rumah.

Tingkat kepadatan lalu lintas sebagai penyebab tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas yang dipengaruhi oleh aspek waktu berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk pada periode Januari – Desember 2006 lebih tinggi terjadi pada siang hari sebanyak 131 kasus (32,1%) disusul malam hari (27,9%), pagi hari (21,8%) dan terendah pada sore hari sebanyak 74 kasus (18,1%).

Hasil ini memberi indikasi bahwa kepadatan lalu lintas lebih sering terjadi pada siang hari dengan jumlah pengguna jalan yang sangat tinggi sehingga risiko terhadap kecelakaan lalu lintas pun tinggi. Selain itu, pada siang hari, keadaan stamina pengguna jalan juga telah menurun sehingga risiko terhadap kecelakaan lalu lintas pun meningkat dimana kesigapan dari pengguna jalan sudah menurun terutam pada pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas paling rendah terjadi pada sore hari yang memberi indikasi bahwa pengguna jalan pada sore hari telah mengalami penurunan sehingga risiko terhadap kecelakaan lalu lintas pun menurun. Hal ini disebabkan karena aktivitas masyarakat keluar rumah menurun dimana masyarakat lebih memilih beraktivitas dalam rumah dengan memilih kesibukan yang lebih bersifat kekeluargaan.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilaksanakan oleh Ratnawati tentang Karakteristik Pasien Korban Kecelakaan Lalu Lintas Darat Yang Dirawat Di Unit Gawat Darurat RSUD Labuang Baji Makassar Periode Januari – Desember 2006 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tertinggi pada waktu siang hari (30,9%) dan kejadian kecelakaan menurun pada waktu sore hari (18%).

5. Korban Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Diagnosa Luka Kecelakaan

Diagnosa merupakan pernyataan sementara atas suatu keadaan pada seorang individu dan biasanya berhubungan dengan status kesehatannya. Diagnosa penyakit sehubungan dengan pernyataan yang ditunjukkan oleh tenaga profesional atas keadaan penyakit dalam diri manusia yang memberi indikasi akan tingkat derajat penyakit tersebut dalam tubuh manusia. Namun jika diapahami secara lebih mendalam bahwa diagnosa ditarik berdasarkan atas adanya kesimpulan yang telah teridentifikasi dan merupakan suatu pernyataan yang sifatnya mutlak namun belum memberi indikasi secara maksimal atas keadaan status kesehatan seseorang.

Diagnosa suatu masalah kesehatan biasanya berhubungan dengan penentuan jenis penyakit, target organ yang mengalami gangguan, penyebab timbulnya masalah kesehatan tersebut baik secara fisiologis, bakteriologis maupun kimiawi, gejala yang akan dirasakan, dampak lebih lanjut yang akan diperoleh termasuk upaya-upaya yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah kesehatan tersebut.

Diagnosa pada kejadian kecelakaan lalu lintas dapat mencakup beberapa unsur seperti yang telah dikemukakan diatas namun pada penelitian ini hanya mencakup target organ yang mengalami gangguan sebagai dampak dari kecelakaan lalu lintas.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk pada periode Januari – Desember 2006 lebih tinggi dengan diagnosa luka pada bagian kepala sebanyak 108 (26,5%) disusul dengan luka pada bagian lengan (20,3%), tungkai (19,4%), wajah (15,7%), thoraks (5,9%), pelvis (5,1%), abdomen (4,4%) dan terendah dengan diagnosa luka terjadi pada mata sebanyak 11 (2,7%).

Diagnosa luka kecelakaan lalu lintas dapat memberi indikasi akan tingkat keparahan dari dampak kecelakaan lalu lintas yang tidak hanya merusak fungsi organ namun dapat juga menghilangkan organ tersebut dari tubuh manusia.

Pada organ kepala yang mengalami gangguan atas kecelakaan lalu lintas biasanya jika masih dapat difungsikan meskipun tidak secara maksimal akan mendapatkan pertolongan dalam rangka pengembalian fungsinya secara maksimal sedangkan pada jenis organ lain seperti lengan maupun tungkai biasanya akan diamputasi terutama pada kecelakaan yang terjadi bersifat sangat fatal.

Selain itu, diagnosa luka juga dapat memberi indikasi akan proses kecelakaan yang terjadi dimana pada kecelakaan yang sangat fatal akan memberi diagnosa luka yang sangat fatal dengan target organ yang mendapatkan adalah merupakan organ fital.

Diagnosa luka kecelakaan pada daerah kepala memberi indikasi akan proses kecelakaan yang sangat fatal. Hal ini disebabkan karena daerah kepala merupakan organ yang sangat fital dalam kehidupan manusia. Berakhirnya kehidupan seseorang ditentukan oleh berfungsi tidaknya organ otak manusia dimana kematian yang pasti jika otak tidak melaksanakan fungsinya sama sekali.

Tingginya diagnosa luka kepala pada korban kecelakaan lalu lintas memberi indikasi akan tingginya proses kecelakaan yang terjadi dengan sifat kecelakaan yang sangat fatal dimana proses kecelakaan terjadi dengan adanya benturan yang sangat fatal.

Selain itu, kejadian kecelakaan dengan diagnosa pada daerah kepala disebabkan karena fasilitas pengaman pengendara yang kurang efektif untuk melindungi organ ini dalam hal ini helm yang digunakan bagi pengendara sepeda motor belum memberikan perlindungan secara maksimal dan penggunaan sabuk pengaman yang tidak dilaksanakan bagi pengendara mobil serta begitupun pada organ lainyya namun yang menjadi prioritas utama terhadap perlindungan pengendara adalah organ kepala dalam hal ini fungsi otak manusia.

Oleh sebab itu, dalam rangka pencegahan fatalnya luka yang ditimbulkan dari kecelakaan lalu lintas, fasilitas pengaman bagi pengendara juga harus dapat memberikan perlindungan secara maksimal terutama pada fungsi organ otak pada daerah kepala dengan penggunaan helm yang tidak hanya standar saja namun harus menggunakan helm bungkus dengan proteksi terhadap benturan keras tidak memberikan gangguan terhadap fungsi organ otak dan bagi pengemudi kendaraan roda empat diwajibkan untuk mengenakan sabuk pengaman dalam rangka mencegahan dampak yang lebih fatal dari kejadian kecelakaan lalu lintas.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilaksanakan oleh Ratnawati tentang Karakteristik Pasien Korban Kecelakaan Lalu Lintas Darat Yang Dirawat Di Unit Gawat Darurat RSUD Labuang Baji Makassar Periode Januari – Desember 2006 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tertinggi dengan diagnosa luka pada bagian kepala sebanyak 65 (30%) yang merupakan daerah fital dari tubuh manusia dan terendah dengan diagnosa luka pada bagian indera penglihatan (mata) sebanyak 8 (3,7%).



KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan

Berdasarkan hasil pengumpulan dan pengolahan data penelitian yang telah disajikan sebelumnya di atas maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.

  1. Kejadian kecelakaan lalu lintas berdasarkan kelompok umur lebih tinggi terjadi pada kelompok umur 20 – 24 tahun (23%) dan merupakan umur produktif (81,6%) dengan kelompok umur korban kecelakaan pada umur 15 – 24 tahun (43,4%).
  2. Kejadian kecelakaan lalu lintas berdasarkan jenis kelamin lebih tinggi terjadi pada laki-laki (74%) dibandingkan perempuan (26%) dengan rasio 3 : 1 antara laki-laki dan perempuan.
  3. Kejadian kecelakaan lalu lintas berdasarkan pekerjaan lebih tinggi terjadi pada kelompok dengan status tidak bekerja sebagai pelajar/mahasiswa (36%) dan yang status bekerja tertinggi sebagai PNS dan wiraswasta (13,2%)
  4. Kejadian kecelakaan lalu lintas berdasarkan waktu kejadian lebih tinggi terjadi pada siang hari (32,1%) dan terendah pada sore hari (18,1%).
  5. 68

    Kejadian kecelakaan lalu lintas berdasarkan diagnosa luka lebih tinggi terjadi dengan diagnosa luka pada bagian organ kepala (26,5%) yang memberi indikasi akan tingginya kejadian kecelakaan yang sifatnya fatal dan terendah dengan diagnosa luka pada organ mata (2,7%).

B. Saran

Berdasarkan kesimpulan yang telah dijelaskan sebelumnya di atas maka saran yang diajukan pada penelitian ini adalah sebagai berikut.

1. Kejadian kecelakaan lalu lintas yang tertinggi pada kelompok umur 20 – 24 tahun maka upaya penanganan melalui pembinaan kesadaran harus dilaksanakan sejak awal sebagai wujud pencegahan peningkatan kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

2. Upaya penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas harus lebih diprioritaskan pada aspek pencegahan dengan sasaran program kegiatan harus difokuskan pada mereka dengan jenis kelamin laki-laki mengingat kejadian tertinggi pada laki-laki dengan tanpa mengabaikan mereka yang perempuan.

3. Upaya pembinaan kesadaran berlalu lintas harus diajarkan sedini mungkin yang dimulai pada kelompok usia remaja di sekolah-sekolah mengingat kejadian kecelakaan lalu lintas lebih tinggi pada kelompok pelajar/mahasiswa.

4. Perlunya kesiagaan aparat keamananan lalu lintas pada waktu-waktu dengan tingkat kepadatan tinggi khususnya siang hari untuk mengatasi berbagai kemacematan sebagai pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

5. Perlunya penemuan sarana pengaman yang lebih baik dan penegakkan aturan terhadap penggunaannya bagi pengendara kendaraan bermotor dalam rangka pengurangan dampak kejadian kecelakaan lalu lintas berupa diagnosa luka dengan tingkat yang parah seperti penggunaan helm bungkus pada pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman pada pengendara mobil serta fasilitas perlindungan lain yang harus dikenakan pada setiap pengendara

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A. Gambaran Umum Lokasi Penelitian

Lokasi penelitian dilakukan di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah. Rumah Sakit Umum Luwuk adalah Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, dan merupakan Rumah Sakit tipe C, berdasarkan SK Menkes No. 984/Menkes/SK/IV/1987, tanggal 12 juni 1987. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, maka Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk melalui Perda Kabupaten Banggai Nomor : 38 tahun 2001 menjadi badan RSD Luwuk.

1. Kepegawaian

39

Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk dalam melaksanakan pelayanan kesehatan ditunjang oleh tenaga medis, paramedis perawatan, paramedis non perawatan, tenaga administrasi dan tenaga sukarela yang berjumlah 130 orang. Perincian ketenagaan sebagai berikut : Dokter Umum 9 orang, Dokter Spesialis 4 orang, Dokter Gisi 1 orang, SKM Mkes 1 orang, SKM 1 orang, Perawat 71 orang, Tenaga Laboratorium 2 orang, Penata Anastesi 3 orang, Penata Radiologi 1 orang, Tenaga Fisioterapi 1 orang, Tenaga Apoteker + As. Apoteker 4 orang, Tenaga Satpam 4 orang, dan tenaga Administrasi Pengelola 28 orang. Jadi jumlah keseluruhannya ada 130 orang tenaga kepegawaian.

2. Sarana dan Prasarana

Sarana pelayanan RSUD Kabupaten Banggai terdiri dari

a. Unit Pelayanan Fungsional, meliputi Unit Rawat Jalan, Unit Gawat Darurat (UGD), Unit Radiologi, Unit Rehabilitasi Medis, Unit Kabidanan dan Kandungan, ditangani oleh Spesialis Kebidanan dan Kandungan, serta unit penyuluhan kesehatan Rumah Sakit.

b. Unit Instalasi-instalasi yang terdiri dari : Instalasi bedah, Instalasi Farmasih, Instalasi Laboratorium, Instalasi Gizi, dan Instalasi pemeliharaan sarana Rumah Sakit.

c. Sarana Rawat Inap memiliki 123 tempat tidur, terdiri dari 10 tempat tidur VIP, 16 tempat tidur kelas 1, 37 tempat tidur kelas 2, 60 tempat tidur kelas 3.

d. Perumahan untuk Dokter dan Asrama Perawat RSUD Luwuk

B. Hasil Penelitian

Berdasarkan hasil pengumpulan data penelitian dengan melaksanakan pengecekan terhadap kartu status rekam medis pasien kecelakaan lalu lintas di RSUD Luwuk yang kemudian diolah dengan menggunakan komputer program SPSS for windows maka dapat disajikan dalam bentuk tabel sebagai berikut,

1. Bulan Kejadian

Tabel 5.1

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Bulan Kejadian Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Bulan

Jumlah

(n)

Persen

(%)

Januari

30

7,4

Februari

32

7,8

Maret

47

11,5

April

24

5,9

Mei

28

6,9

Juni

36

8,8

Juli

38

9,3

Agustus

31

7,6

September

40

9,8

Oktober

34

8,3

November

36

8,8

Desember

32

7,8

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.1 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalulintas yang dilaporkan RSUD Luwuk dalam periode Januari – Desember tahun 2006 cenderung tersebar merata untuk setiap bulannya dengan angka kejadian yang tidak mencolok jauh berbeda, namun kejadian tertinggi ditunjukkan pada bulan Maret sebanyak 47 kasus (11,5%) dan terendah pada bulan April sebanyak 24 kasus (5,9%).

2. Umur

Tabel 5.2

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Kelompok Umur Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Kelompok Umur

(tahun)

Jumlah

(n)

Persen

(%)

<>

8

2,0

5 – 9

18

4,4

10 – 14

35

8,6

15 – 19

83

20,3

20 – 24

94

23,0

25 – 29

33

8,1

30 – 34

24

5,9

35 – 39

27

6,6

40 – 44

28

6,9

45 – 49

17

4,2

50 – 54

12

2,9

55 – 59

9

2,2

60 – 64

6

1,5

≥ 65

14

3,4

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.2 menunjukkan bahwa pasien kecelakaan lalulintas yang dilaporkan RSUD Luwuk ditinjau dari distribusi umur, angka kejadian tertinggi pada kelompok umur 20 – 24 tahun sebanyak 94 (23%) dan terendah pada kelompok umur 60 – 64 tahun sebanyak 6 (1,5%).

Tabel 5.3

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Kelompok Usia Kecelakaan Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Kelompok Usia Kecelakaan

(tahun)

Jumlah

(n)

Persen

(%)

0 – 4

8

2,0

5 – 14

53

13,0

15 – 24

177

43,4

25 – 44

112

27,5

45 – 64

44

10,8

> 64 th

14

3,4

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.3 menunjukkan bahwa pasien kecelakaan lalulintas yang dilaporkan oleh RSUD Luwuk Periode Januari – Desember Tahun 2006 tertinggi pada umur 15 – 24 tahun sebanyak 177 (43,4%) dan terendah pada umur 0 – 4 tahun sebanyak 8 (2%).

Tabel 5.4

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Kelompok Usia Kerja Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Usia Kerja

Jumlah

(n)

Persen

(%)

Usia Produktif

333

81,6

Usia Tdk Produktif

75

18,4

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.4 menunjukkan bahwa pasien kecelakaan lalulintas yang dilaporkan RSUD Luwuk pada periode Januari – Desember tahun 2006 lebih dominan pada usia produktif sebanyak 333 (81,6%)

3. Jenis Kelamin

Tabel 5.5

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Jenis Kelamin

Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai Periode Januari – Desember Tahun 2006

Jenis Kelamin

Jumlah

(n)

Persen

(%)

Laki-laki

302

74,0

Perempuan

106

26,0

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.5 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk periode Januari – Desember 2006 dominan adalah laki-laki sebanyak 302 (74%) dengan rasio jenis kelamin laki-laki terhadap perempuan adalah 3 : 1.

4. Pekerjaan

Tabel 5.6

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Jenis Pekerjaan Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Pekerjaan

Jumlah

(n)

Persen

(%)

PNS

54

13,2

P. Swasta

54

13,2

Wiraswasta

21

5,1

Tani/Nelayan

34

8,3

Pelajar/Mahasiswa

147

36,0

Sopir/Ojek

37

9,1

URT/Tdk Kerja

61

15,0

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.6 menunjukkan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk periode Januari – Desember 2006 lebih tinggi dengan status tidak bekerja sebagai pelajar/mahasiswa sebanyak 147 (36%) disusul yang belum bekerja atau sebagai URT sebanyak 61 (15%) sedangkan yang berstatus kerja tertinggi pada PNS dan pegawai swasta masing-masing 54 (13,2%) dan terendah yang bekerja sebagai wiraswasta sebanyak 21 (5,1%).

5. Waktu Kejadian

Tabel 5.7

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Waktu Kejadian Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Waktu Kejadian

Jumlah

(n)

Persen

(%)

Pagi

89

21,8

Siang

131

32,1

Sore

74

18,1

Malam

114

27,9

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.7 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk pada periode Januari – Desember 2006 lebih tinggi terjadi pada siang hari sebanyak 131 kasus (32,1%) disusul malam hari (27,9%), pagi hari (21,8%) dan terendah pada sore hari sebanyak 74 kasus (18,1%)

6. Diagnosa Kecelakaan

Tabel 5.8

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Diagnosa Luka Kecelakaan Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Diagnosa Luka Kecelakaan

Jumlah

(n)

Persen

(%)

Abdomen

18

4,4

Kepala

108

26,5

Lengan

83

20,3

Mata

11

2,7

Pelvis

21

5,1

Thoraks

24

5,9

Tungkai

79

19,4

Wajah

64

15,7

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.8 menunjukkan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk pada periode Januari – Desember 2006 lebih tinggi dengan diagnosa luka pada bagian kepala sebanyak 108 (26,5%) disusul dengan luka pada bagian lengan (20,3%), tungkai (19,4%), wajah (15,7%), thoraks (5,9%), pelvis (5,1%), abdomen (4,4%) dan terendah dengan diagnosa luka terjadi pada mata sebanyak 11 (2,7%).

C. Pembahasan

Berdasarkan hasil pengumpulan data rekam medis pasien korban kecelakaan lalu lintas di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai yang telah disajikan sebelumnya di atas maka dapat dibahas berdasarkan tujuan penelitian sebagai berikut.

1. Korban Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Umur

Umur merupakan salah satu sifat atau karakteristik tentang seorang individu yang sangat utama, karena umur mempunyai hubungan yang erat dengan keterpaparan. Umur juga mempunyai hubungan dengan besarnya resiko terhadap penyakit-penyakit tertentu serta sifat resistensi pada berbagai kelompok umur tertentu (Noor, 2000).

Selanjutnya menurut Budiarto dan Anggraeni (2003) umur merupakan karakteristik yang dimiliki oleh tiap individu. Karakteristik ini dapat menjadi variabel pengaruh terhadap suatu kejadian penyakit. Aspek umur juga turut mempengaruhi kemampuan seseorang baik dalam beraktivitas maupun dalam menghadapi berbagai tantangan berupa penyakit.

Korban kecelakaan lalu lintas merupakan individu yang pada masing-masing memiliki gambaran akan karakteristik umur dimana aspek ini berhubungan dengan aspek rutinitas yang dilaksanakan diluar rumah. Umur yang lebih tua tentunya akan memiliki aktivitas yang lebih tinggi di luar rumah dibandingkan pada mereka dengan umur yang masih muda yang disebabkan karena tuntutan rutinitias yang mereka lakukan.

Umur juga terkait dengan perkembangan psikologis individu dimana pada umur yang lebih tua tentunya sudah memiliki sifat kedewasaan yang mudah mengontrol dirinya dibandingkan dengan mereka yang masih pada umur jauh lebih muda.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasien kecelakaan lalulintas yang dilaporkan RSUD Luwuk ditinjau dari distribusi umur, angka kejadian tertinggi pada kelompok umur 20 – 24 tahun sebanyak 94 (23%) dan terendah pada kelompok umur 60 – 64 tahun sebanyak 6 (1,5%). Hasil ini memberi indikasi bahwa korban kecelakaan lalu lintas lebih banyak terjadi pada kawula muda yang tentunya memberi penggambaran akan aspek tertentu dari kejadian kecelakaan pada kawula muda.

Hal ini sesuai dengan pernyataan sebelumnya bahwa pada mereka dengan kejadian kecelakaan lalu lintas pada usia muda disebabkan karena aspek psikologis dimana pada umur remaja, keadaan keemosion belum terkontrol secara maksimal sehingga pada beberapa kejadian yang ditemukan dilapangan bahwa para pemuda termasuk kaum remaja cenderung ugal-ugalan di jalan raya disebabkan aspek sifat emosional dengan tingkat kesombongan manusia yang masih tinggi pada masa umur remaja.

Aspek emosional yang masih labil pada usia muda khususnya pada kaum remaja juga menyebabkan adanya perilaku yang tidak sehat yang dilaksanakan oleh mereka dan pada kecelakaan lalu lintas, tidak dapat dipungkiri bahwa selain ugal-ugalan di jalan raya juga, perilaku lain seperti dalam keadaan mabuk mengendarai kendaraan dan hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan risiko kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Kejadian kecelakaan pada usia yang cenderung sudah lanjut sebagaimana ditunjukkan pada hasil penelitian dengan angka kejadian yang relatif rendah (1,5%) biasanya berhubungan dengan aspek keterbatasan fisik dimana pada masa usia lanjut, fungsi organ-organ tubuh sudah mengalami penurunan kemampuan dan ini merupakan hal yang sifatnya fisiologis bagi setiap individu.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasien kecelakaan lalulintas yang dilaporkan oleh RSUD Luwuk Periode Januari – Desember Tahun 2006 tertinggi pada umur 15 – 24 tahun sebanyak 177 (43,4%) dan terendah pada umur 0 – 4 tahun sebanyak 8 (2%).

Karakteristik umur juga dapat memberi gambaran akan tingkat produktifitas yang memberi indikasi akan tingkat kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh suatu bangsa. Pada kejadian berbagai masalah kesehatan, aspek umur menjadi bahan pertimbangan akan tinggi rendahnya masalah yang berhubungan dengan kualitas sumber daya manusia dimana masalah kesehatan yang terjadi pada usia produktif memberi indikasi akan rendahnya kualitas sumber daya manusia.

Kecelakaan lalu lintas merupakan masalah kesehatan yang telah menjadi sorotan dari berbagai pihak dimana angka kejadian ini cenderung menunjukkan peningkatan setiap tahunnya bahkan setiap detik dari proses rutinitas kehidupan manusia. Sehingga berbagai upaya perlu dilaksanakan terutama jika ini terjadi pada masyarakat pada usia produktif dimana mereka tentunya akan mengalami penurunan kemampuan sebagai tolak ukur terhadap kualitas sumber daya manusia.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasien kecelakaan lalulintas yang dilaporkan RSUD Luwuk pada periode Januari – Desember tahun 2006 lebih dominan pada usia produktif sebanyak 333 (81,6%). Hal ini tentunya memberi indikasi bahwa kualitas sumber daya manusia menunjukkan penurunan disebabkan karena pada kecelakaan lalu lintas yang terjadi memberi dampak pada penurunan kemampuan individu dimana dampak dari kecelakaan tersebut merupakan hal yang sifatnya fatal berhubungan dengan penurunan kualitas organ anatomis tubuh manusia.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilaksanakan oleh Ratnawati tentang Karakteristik Pasien Korban Kecelakaan Lalu Lintas Darat Yang Dirawat Di Unit Gawat Darurat RSUD Labuang Baji Makassar Periode Januari – Desember 2006 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tertinggi pada kelompok umur 15 – 24 tahun sebanyak 71 (32,7%) yang merupakan kelompok usia produktif sedangkan kejadian kecelakaan terendah pada kelompok umur 0 – 4 tahun sebanyak 4 (1,8%) yang bukan merupakan usia produktif.

2. Korban Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Jenis Kelamin

Jenis kelamin merupakan karakteristik organ yang melekat pada setiap individu. Karakteristik ini dapat berhubungan dengan kejadian beberapa penyakit. Hal ini disebabkan karena adanya beberapa faktor risiko yang lebih cenderung mengalami kontak dengan jenis kelamin tertentu. Misalnya saja pada penderita kanker servik yang hanya ditemukan pada perempuan dan kanker prostat pada laki-laki (Budiarto dan Anggraeni, 2003).

Jenis kelamin sehubungan dengan kejadian suatu masalah kesehatan berhubungan dengan aktivitas yang dilakoni yang berbeda antara laki-laki dan perempuan dimana pada laki-laki memiliki aktivitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan sehingga kontaminasi dengan berbagai faktor risiko penyebab penyakit pun lebih tinggi pada laki-laki.

Pada kejadian kecelakaan lalu lintas, aspek jenis kelamin juga menjadi bahan pertimbangan terhadap interpretasi tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas terutama di jalan raya. Hal ini disebabkan karena pada individu-individu pengguna jalan raya cenderung lebih banyak yang memanfaatkan kendaraan dalam hal ini pengendara adalah pada laki-laki dibandingkan perempuan sehingga kejadian kecelakaan lalu lintas sendiri pun lebih cenderung pada laki-laki dibandingkan perempuan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk periode Januari – Desember 2006 dominan adalah laki-laki sebanyak 302 (74%) dengan rasio jenis kelamin laki-laki terhadap perempuan adalah 3 : 1. Hasil ini tentunya memberi indikasi bahwa jenis kelamin memiliki andil terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas dimana jenis kelamin laki-laki merupakan unsur yang memberi indikasi terhadap tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas.

Tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas pada laki-laki dapat memberi indikasi akan adanya perbedaan keadaan psikologis antara laki-laki dan perempuan dimana pada laki-laki cenderung sifat egoisme individu lebih tinggi sehingga lebih mudah marah, lebih aktif dan mudah mengalami kelelahan dibandingkan perempuan yang memiliki sifat keayauan dan lebih pemalu sehingga tidak mudah marah.

Adanya perbedaan temperamen berdasarkan jenis kelamin tersebut tentunya akan berbeda pada saat mengendarai kendaraan dimana pada laki-laki cenderung memiliki perilaku ugal-ugalan dibandingkan dengan perempuan sehingga kecelakaan lalu lintas pun lebih tinggi terjadi pada laki-laki dibandingkan perempuan.

Kejadian kecelakaan lalu lintas yang tinggi pada laki-laki juga dapat memberi dampak terhadap kualitas sumber daya manusia dimana seperti dipahami bersama bahwa laki-laki merupakan penanggung jawab kehidupan rumah tangga sehingga memiliki kewajiban penuh untuk mencukupi kebutuhan keseharian keluarga. Dan jika mereka memperolegh sebuah bencana tentunya secara tidak langsung akan mempengaruhi status perekonomian keluarga yang tentunya juga akan berdampak pada penurunan kualitas sumber daya yang dimulai dari keluarga yang kurang terpenuhi kebutuhannya.

Oleh sebab itu, dalam rangka penanggulangan kejadian kecelakaan lalu lintas, upaya yang dilakukan semestinya lebih difokuskan pada sasaran masyarakat kaum adam dengan tanpa mengenyampingkan kaum hawa terutama dalam hal pembinaan karakteristik psikologis yang harus dikonstruk dengan baik. Sehingga pola pemberian informasi diharapkan dapat memberikan peningkatan terhadap kesadaran psikologis dari masyarakat terutam pada laki-laki terhadap dampak atas perilaku yang berisiko terhadap kecelakaan lalu lintas terutama yang terjadi di jalan raya.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas juga dapat terjadi pada kaum perempuan meskipun dengan tingkat yang rendah (26%) namun hal ini memberi indikasi bahwa upaya penanggulangan kecelakaan harus dilaksanakan secara terpadu kepada seluruh masyarakat dengan adanya upaya-upaya pengamanan yang baru sehingga semua pengguna jalan baik laki-laki maupun perempuan tidak terkena risiko kecelakaan di jalan raya.

Untuk mengurangi risiko terjadi kecelakaan, tidak mungkin dilakukan dengan cara mengurangi keinginan untuk melakukan perjalanan. Sesuatu yang mungkin adalah mengurangi lama dan intensitas kemungkinan para pengguna jalan raya terkena risiko kecelakaan.

Sejumlah upaya dilakukan, antara lain, dengan cara membuat skenario meminimkan kemungkinan terkena risiko kecelakaan lalu lintas jalan, perencanaan dan desain jalan untuk keamanan, audit keamanan, melindungi pejalan kaki dan pengguna sepeda, dan desain kendaraan yang makin "pintar" sehingga mengurangi kecelakaan.

Pemerintah harus menerapkan peraturan keamanan jalan dan berkendaraan dengan jalan menerapkan aturan batas kecepatan, batasan konsumsi alkohol bagi pengendara, mengenalkan masalah-masalah kelelahan bagi pengemudi, penggunaan sabuk keselamatan, dan penggunaan helm. Sementara pengelola fasilitas kesehatan perlu memperbaiki penanganan korban kecelakaan sebelum sampai ke rumah sakit. Mereka harus meningkatkan pengetahuan soal penanganan kecelakaan di lokasi kejadian, akses ke unit gawat darurat, perawatan oleh unit gawat darurat, dan juga perbaikan penanganan di rumah sakit.

Bentuk upaya yang baru saja diterapkan adalah penggunaan lajur kiri pada kendaraan bermotor merupakan salah satu alternatif untuk mengurangi kejadian kecelakaan lalu lintas. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang dikemukakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Djoko Susilo bahwa aturan untuk menggunakan lajur kiri pada kendaraan bermotor efektif menekan angka kecelakaan lalu lintas (Gatra, 2006).

Penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilaksanakan oleh Ratnawati tentang Karakteristik Pasien Korban Kecelakaan Lalu Lintas Darat Yang Dirawat Di Unit Gawat Darurat RSUD Labuang Baji Makassar Periode Januari – Desember 2006 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tertinggi pada laki-laki sebanyak 132 (60,8%) dengan rasio jenis kelamin 2 : 1 antara laki-laki dan perempuan.

3. Korban Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Pekerjaan

Pekerjaan merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pemenuhan akan kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari dimana aktivitas kerja ini dapat memberikan tunjangan dalam bentuk biaya terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraan aktivitas kehidupan.

Selanjutnya menurut Basir Bartos (2001), pekerjaan adalah setiap kegiatan yang dilakukan oleh seseorang pada suatu waktu tertentu yang dimaksudkan untuk memperoleh imbalan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Seseorang dikatakan bekerja apabila melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan selama paling sedikit satu jam dalam satu minggu yang lalu. Waktu bekerja tersebut harus berurutan dan tidak terputus.

Jenis pekerjaan yang dilakoni oleh seorang individu memiliki andil terhadap timbulnya berbagai masalah kesehatan dan hal ini berhubungan dengan aspek terjadinya kontaminasi dengan reagen sumber penyebab masalah kesehatan tersebut. Aspek pekerjaan terhadap timbulnya masalah kesehatan dapat disebabkan karena aspek jenis aktivitas yang dilaksanakan pada saat bekerja ataupun karena aspek lingkungan kerja yang tidak sehat.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk periode Januari – Desember 2006 lebih tinggi dengan status tidak bekerja sebagai pelajar/mahasiswa sebanyak 147 (36%) disusul yang belum bekerja atau sebagai URT sebanyak 61 (15%) sedangkan yang berstatus kerja tertinggi pada PNS dan pegawai swasta masing-masing 54 (13,2%) dan terendah yang bekerja sebagai wiraswasta sebanyak 21 (5,1%).

Jika ditinjau dari data kejadian korban kecelakaan lalu lintas tersebut memberi gambaran bahwa kecelakaan lalu lintas dapat saja terjadi pada setiap orang dengan tanpa memandang jenis aktivitas kerja yang dilakoni. Hal ini disebabkan karena aktivitas lingkungan kerja tersebut tidak terlepas dari kontaminiasi dengan kehidupan di jalan raya sehingga tidak terlepas atas adanya berbagai masalah yang dapat timbul.

Namun jika ditinjau secara lebih mendalam bahwa kejadian tersebut lebih tinggi pada mereka dengan status pelajar/mahasiswa tentunya akan memberi interpretasi yang lebih mendalam. Kejadian kecelakaan pada kaum pelajar/mahasiswa sesuai dengan pernyataan yang dikemukakan penelitian sebelumnya diatas yang ditinjau dari aspek umur dimana kaum pelajar/mahasiswa merupakan masa remaja dengan keadaan psikologis yang masih kurang terkontrol dengan baik termasuk adanya perilaku-perilaku negatif yang cenderung dilakukan pada kelompok usia ini.

Dari angka pencapaian kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada kaum remaja juga memberi indikasi bahwa jumlah pengendara didominasi pada kaum remaja. Hal ini tentunya harus adanya pertimbangan yang lebih jauh yaitu pada usia remaja setingkat SMU jika ditinjau dari aspek kemampuan dan keterampilan tanpa mengenyampingkan aspek psikologis seyogyanya belum memperoleh kesempatan untuk dapat memiliki restu mengendarai kendaraan. Dan hal ini tentunya memberi indikasi akan kurangnya penegakkan aturan pemberian izin resmi terhadap pengguna kendaraan bermotor pada daerah penelitian.

Meskipun asumsi ini masih belum dapat dipertanggung jawabkan secara maksimal mengingat keterbatasan yang dimiliki peneliti termasuk keterbatasan dalam pengejewantahan secara lebih mendalam terhadap variabel dan metode penelitian namun perlu mendapat perhatian dengan mengadakan pembenahan terhadap pemberian izin bagi pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Hasil penelitian dengan meninjau korban kecelakaan dengan status bekerja yang cenderung tinggi pada PNS dan pegawai swasta memberi indikasi bahwa kepemilikan kendaraan bermotor didominasi oleh mereka dengan memiliki aktivitas kerja pada tingkat tersebut.

Kejadian kecelakaan pada mereka dengan status bekerja terutama pada pekerja swasta biasanya berhubungan dengan perilaku terburu-buru pada saat mengendarai kendaraan terutama untuk mencapai tempat kerja sehingga risiko terhadap kecelakaan lalu lintas pun tinggi.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa terdapat korban kecelakaan lalu lintas dengan status bekerja sebagai sopir/ojek (9,1%). Meskipun angka ini relatif kecil namun dapat memberi interpretasi bahwa kejadian kecelakaan pada dasarnya terbentur pada aspek pengguna kendaraan dalam hal ini pengemudi sebagai korban. Hal ini memberi indikasi akan adanya kekurangcermatan dari pengguna kendaraan terutama mengendara di jalan raya khususnya pada daerah yang padat. Dan hal ini tidak terlepas dari perilaku pengendara yang kurang memperhatikan berbagai unsur penyebab kecelakaan lalu lintas.

Kejadian kecelakaan lalu lintas pada pengguna kendaraan biasanya disebabkan oleh aspek yang dianggap sepele yaitu mengejar waktu, mengejar setoran, melanggar aturan, mengantuk, lelah, ngebut dan sebagainya dimana penyebab itu tidak sebanding dengan resiko yang ditimbulkan. Demi penumpang yang banyak atau demi cepat sampai ditujuan, daging dan darah manusia harus dicincang di jalan raya (Indonesia Road Safety Initiative, 2006).

Kejadian kecelakaan lalu lintas pada mereka yang berstatus bekerja ataupun tidak berstatus kerja dapat berdampak pada keadaan perekonomian dimana korban kecelakaan membutuhkan perawatan yang tentunya akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan jumlah pengeluaran keluarga ditambah lagi pada keadaan perekonomian keluarga yang memang rendah tentunya akan menambah kesulitan dalam hal penanganan korban kecelakaan tersebut.

Selanjutnya jika mereka dengan status bekerja meninggal karena korban kecelakaan lalu lintas tentunya akan memberi dampak pada perekonomian keluarga dan lebih lagi jika mereka adalah penanggung jawab pemberi nafkah dalam keluarga tentunya secara langsung akan berdampak pada menurunnya pemenuhan berbagai kebutuhan keluarga.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilaksanakan oleh Ratnawati tentang Karakteristik Pasien Korban Kecelakaan Lalu Lintas Darat Yang Dirawat Di Unit Gawat Darurat RSUD Labuang Baji Makassar Periode Januari – Desember 2006 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tertinggi pada pasien dengan status tidak bekerja dengan aktivitas sebagai pelajar/mahasiswa sebanyak 81 (37,3%) sedangkan yang berstatus kerja tertinggi pada PNS/Pegawai swasta sebanyak 49 (22,6%) dan kejadian kecelakaan terendah pada pasien yang berstatus kerja sebagai wiraswasta sebanyak 11 (5,1%).

4. Korban Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Waktu Kejadian

Kehidupan lalu lintas merupakan suasana hiruk pikuk keramaian yang tidak lepas dari bagian kehidupan masyarakat sebagai insan sosial sehingga membutuhkan media trasportasi dalam rangka membina hubungan komunikasi yang baik dengan sesamanya sehingga kehidupan lalu lintas pun tercipta.

Suasana lalu lintas tercipta atas adanya proses transportasi yang dibutuhkan dalam kehidupan manusia yang mendukung berbagai aktivitas kesehariannya sehingga kehidupan perekonomian pun tidak lepas dari sistem transportasi yang termaktub di dalamnya sarana jalan raya yang memadai.

Seiring dengan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi, media transportasi pun menunjukkan perkembangan dengan memberi manfaat dengan baik. Namun disisi lain, dampak positif yang diterima, terdapat pula aspek negatif yang menjadi konsekuensi logis dari adanya perkembangan tersebut.

Perkembangan teknologi perhubungan dengan media trasportasi yang sangat beragam menciptakan suasana kehidupan lalu lintas yang ramai dan padat dengan kendaraan dan lebih lagi dengan ditambahnya dengan pengguna jalan lain sehingga menambah kehiruk-pikukan dan kepadatan arus lalu lintas jalan raya.

Suasana lalu lintas yang padat tersebut merupakan suatu masalah dan penyebab terhadap terjadinya berbagai bentuk kecelakaan lalu lintas yang tidak hanya memberi dampak pada luka ringan saja namun juga berhujung pada peningkatan tingkat kematian penduduk.

Suasana jalan raya yang padat sebagai aspek penyebab kecelakaan lalu lintas biasanya berhubungan dengan aspek waktu dimana pada waktu tertentu kepadatan lalu lintas berkurang ataupun padat dengan pengguna jalan. Kepadatan tersebut disebabkan karena tingginya jumlah pengguna jalan dan hal ini tentunya berhubungan dengan waktu masyarakat keluar rumah dan memanfaatkan jasa transportasi.

Berdasarkan aspek waktu, peningkatan jumlah pengguna jalan raya biasanya terjadi pada waktu pagi hari karena aktivitas masyarakat untuk ke tempat kerja, ke sekolah ataupun ketempat lain. Namun pada waktu pagi ini biasanya mencakup aspek jam-jam tertentu yang biasanya terjadi pada jam 7.00 sampai dengan jam 9.00 yang menunjukkan kepadatan arus lalu lintas yang sangat tinggi.

Selanjutnya, kepadatan juga dapat terjadi pada siang hari dimana aktivitas masyarakat yang pulang dari tempat kerja, dan murid sekolah yang kembali kerumah dimana kepadatan ini biasanya terjadi pada jam 12.00 sampai dengan jam 15.00.

Sedangkan tingkat kepadatan yang paling rendah dengan jumlah pengguna jalan yang sangat rendah adalah terjadi malam siang hari dan malam hari pada jam-jam istirahat, dimana masyarakat tidak memiliki aktivitas keluar rumah.

Tingkat kepadatan lalu lintas sebagai penyebab tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas yang dipengaruhi oleh aspek waktu berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk pada periode Januari – Desember 2006 lebih tinggi terjadi pada siang hari sebanyak 131 kasus (32,1%) disusul malam hari (27,9%), pagi hari (21,8%) dan terendah pada sore hari sebanyak 74 kasus (18,1%).

Hasil ini memberi indikasi bahwa kepadatan lalu lintas lebih sering terjadi pada siang hari dengan jumlah pengguna jalan yang sangat tinggi sehingga risiko terhadap kecelakaan lalu lintas pun tinggi. Selain itu, pada siang hari, keadaan stamina pengguna jalan juga telah menurun sehingga risiko terhadap kecelakaan lalu lintas pun meningkat dimana kesigapan dari pengguna jalan sudah menurun terutam pada pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas paling rendah terjadi pada sore hari yang memberi indikasi bahwa pengguna jalan pada sore hari telah mengalami penurunan sehingga risiko terhadap kecelakaan lalu lintas pun menurun. Hal ini disebabkan karena aktivitas masyarakat keluar rumah menurun dimana masyarakat lebih memilih beraktivitas dalam rumah dengan memilih kesibukan yang lebih bersifat kekeluargaan.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilaksanakan oleh Ratnawati tentang Karakteristik Pasien Korban Kecelakaan Lalu Lintas Darat Yang Dirawat Di Unit Gawat Darurat RSUD Labuang Baji Makassar Periode Januari – Desember 2006 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tertinggi pada waktu siang hari (30,9%) dan kejadian kecelakaan menurun pada waktu sore hari (18%).

5. Korban Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Diagnosa Luka Kecelakaan

Diagnosa merupakan pernyataan sementara atas suatu keadaan pada seorang individu dan biasanya berhubungan dengan status kesehatannya. Diagnosa penyakit sehubungan dengan pernyataan yang ditunjukkan oleh tenaga profesional atas keadaan penyakit dalam diri manusia yang memberi indikasi akan tingkat derajat penyakit tersebut dalam tubuh manusia. Namun jika diapahami secara lebih mendalam bahwa diagnosa ditarik berdasarkan atas adanya kesimpulan yang telah teridentifikasi dan merupakan suatu pernyataan yang sifatnya mutlak namun belum memberi indikasi secara maksimal atas keadaan status kesehatan seseorang.

Diagnosa suatu masalah kesehatan biasanya berhubungan dengan penentuan jenis penyakit, target organ yang mengalami gangguan, penyebab timbulnya masalah kesehatan tersebut baik secara fisiologis, bakteriologis maupun kimiawi, gejala yang akan dirasakan, dampak lebih lanjut yang akan diperoleh termasuk upaya-upaya yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah kesehatan tersebut.

Diagnosa pada kejadian kecelakaan lalu lintas dapat mencakup beberapa unsur seperti yang telah dikemukakan diatas namun pada penelitian ini hanya mencakup target organ yang mengalami gangguan sebagai dampak dari kecelakaan lalu lintas.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk pada periode Januari – Desember 2006 lebih tinggi dengan diagnosa luka pada bagian kepala sebanyak 108 (26,5%) disusul dengan luka pada bagian lengan (20,3%), tungkai (19,4%), wajah (15,7%), thoraks (5,9%), pelvis (5,1%), abdomen (4,4%) dan terendah dengan diagnosa luka terjadi pada mata sebanyak 11 (2,7%).

Diagnosa luka kecelakaan lalu lintas dapat memberi indikasi akan tingkat keparahan dari dampak kecelakaan lalu lintas yang tidak hanya merusak fungsi organ namun dapat juga menghilangkan organ tersebut dari tubuh manusia.

Pada organ kepala yang mengalami gangguan atas kecelakaan lalu lintas biasanya jika masih dapat difungsikan meskipun tidak secara maksimal akan mendapatkan pertolongan dalam rangka pengembalian fungsinya secara maksimal sedangkan pada jenis organ lain seperti lengan maupun tungkai biasanya akan diamputasi terutama pada kecelakaan yang terjadi bersifat sangat fatal.

Selain itu, diagnosa luka juga dapat memberi indikasi akan proses kecelakaan yang terjadi dimana pada kecelakaan yang sangat fatal akan memberi diagnosa luka yang sangat fatal dengan target organ yang mendapatkan adalah merupakan organ fital.

Diagnosa luka kecelakaan pada daerah kepala memberi indikasi akan proses kecelakaan yang sangat fatal. Hal ini disebabkan karena daerah kepala merupakan organ yang sangat fital dalam kehidupan manusia. Berakhirnya kehidupan seseorang ditentukan oleh berfungsi tidaknya organ otak manusia dimana kematian yang pasti jika otak tidak melaksanakan fungsinya sama sekali.

Tingginya diagnosa luka kepala pada korban kecelakaan lalu lintas memberi indikasi akan tingginya proses kecelakaan yang terjadi dengan sifat kecelakaan yang sangat fatal dimana proses kecelakaan terjadi dengan adanya benturan yang sangat fatal.

Selain itu, kejadian kecelakaan dengan diagnosa pada daerah kepala disebabkan karena fasilitas pengaman pengendara yang kurang efektif untuk melindungi organ ini dalam hal ini helm yang digunakan bagi pengendara sepeda motor belum memberikan perlindungan secara maksimal dan penggunaan sabuk pengaman yang tidak dilaksanakan bagi pengendara mobil serta begitupun pada organ lainyya namun yang menjadi prioritas utama terhadap perlindungan pengendara adalah organ kepala dalam hal ini fungsi otak manusia.

Oleh sebab itu, dalam rangka pencegahan fatalnya luka yang ditimbulkan dari kecelakaan lalu lintas, fasilitas pengaman bagi pengendara juga harus dapat memberikan perlindungan secara maksimal terutama pada fungsi organ otak pada daerah kepala dengan penggunaan helm yang tidak hanya standar saja namun harus menggunakan helm bungkus dengan proteksi terhadap benturan keras tidak memberikan gangguan terhadap fungsi organ otak dan bagi pengemudi kendaraan roda empat diwajibkan untuk mengenakan sabuk pengaman dalam rangka mencegahan dampak yang lebih fatal dari kejadian kecelakaan lalu lintas.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilaksanakan oleh Ratnawati tentang Karakteristik Pasien Korban Kecelakaan Lalu Lintas Darat Yang Dirawat Di Unit Gawat Darurat RSUD Labuang Baji Makassar Periode Januari – Desember 2006 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tertinggi dengan diagnosa luka pada bagian kepala sebanyak 65 (30%) yang merupakan daerah fital dari tubuh manusia dan terendah dengan diagnosa luka pada bagian indera penglihatan (mata) sebanyak 8 (3,7%).



KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan

Berdasarkan hasil pengumpulan dan pengolahan data penelitian yang telah disajikan sebelumnya di atas maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.

  1. Kejadian kecelakaan lalu lintas berdasarkan kelompok umur lebih tinggi terjadi pada kelompok umur 20 – 24 tahun (23%) dan merupakan umur produktif (81,6%) dengan kelompok umur korban kecelakaan pada umur 15 – 24 tahun (43,4%).
  2. Kejadian kecelakaan lalu lintas berdasarkan jenis kelamin lebih tinggi terjadi pada laki-laki (74%) dibandingkan perempuan (26%) dengan rasio 3 : 1 antara laki-laki dan perempuan.
  3. Kejadian kecelakaan lalu lintas berdasarkan pekerjaan lebih tinggi terjadi pada kelompok dengan status tidak bekerja sebagai pelajar/mahasiswa (36%) dan yang status bekerja tertinggi sebagai PNS dan wiraswasta (13,2%)
  4. Kejadian kecelakaan lalu lintas berdasarkan waktu kejadian lebih tinggi terjadi pada siang hari (32,1%) dan terendah pada sore hari (18,1%).
  5. 68

    Kejadian kecelakaan lalu lintas berdasarkan diagnosa luka lebih tinggi terjadi dengan diagnosa luka pada bagian organ kepala (26,5%) yang memberi indikasi akan tingginya kejadian kecelakaan yang sifatnya fatal dan terendah dengan diagnosa luka pada organ mata (2,7%).

B. Saran

Berdasarkan kesimpulan yang telah dijelaskan sebelumnya di atas maka saran yang diajukan pada penelitian ini adalah sebagai berikut.

1. Kejadian kecelakaan lalu lintas yang tertinggi pada kelompok umur 20 – 24 tahun maka upaya penanganan melalui pembinaan kesadaran harus dilaksanakan sejak awal sebagai wujud pencegahan peningkatan kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

2. Upaya penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas harus lebih diprioritaskan pada aspek pencegahan dengan sasaran program kegiatan harus difokuskan pada mereka dengan jenis kelamin laki-laki mengingat kejadian tertinggi pada laki-laki dengan tanpa mengabaikan mereka yang perempuan.

3. Upaya pembinaan kesadaran berlalu lintas harus diajarkan sedini mungkin yang dimulai pada kelompok usia remaja di sekolah-sekolah mengingat kejadian kecelakaan lalu lintas lebih tinggi pada kelompok pelajar/mahasiswa.

4. Perlunya kesiagaan aparat keamananan lalu lintas pada waktu-waktu dengan tingkat kepadatan tinggi khususnya siang hari untuk mengatasi berbagai kemacematan sebagai pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

5. Perlunya penemuan sarana pengaman yang lebih baik dan penegakkan aturan terhadap penggunaannya bagi pengendara kendaraan bermotor dalam rangka pengurangan dampak kejadian kecelakaan lalu lintas berupa diagnosa luka dengan tingkat yang parah seperti penggunaan helm bungkus pada pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman pada pengendara mobil serta fasilitas perlindungan lain yang harus dikenakan pada setiap pengendara

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A. Gambaran Umum Lokasi Penelitian

Lokasi penelitian dilakukan di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah. Rumah Sakit Umum Luwuk adalah Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, dan merupakan Rumah Sakit tipe C, berdasarkan SK Menkes No. 984/Menkes/SK/IV/1987, tanggal 12 juni 1987. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, maka Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk melalui Perda Kabupaten Banggai Nomor : 38 tahun 2001 menjadi badan RSD Luwuk.

1. Kepegawaian

39

Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk dalam melaksanakan pelayanan kesehatan ditunjang oleh tenaga medis, paramedis perawatan, paramedis non perawatan, tenaga administrasi dan tenaga sukarela yang berjumlah 130 orang. Perincian ketenagaan sebagai berikut : Dokter Umum 9 orang, Dokter Spesialis 4 orang, Dokter Gisi 1 orang, SKM Mkes 1 orang, SKM 1 orang, Perawat 71 orang, Tenaga Laboratorium 2 orang, Penata Anastesi 3 orang, Penata Radiologi 1 orang, Tenaga Fisioterapi 1 orang, Tenaga Apoteker + As. Apoteker 4 orang, Tenaga Satpam 4 orang, dan tenaga Administrasi Pengelola 28 orang. Jadi jumlah keseluruhannya ada 130 orang tenaga kepegawaian.

2. Sarana dan Prasarana

Sarana pelayanan RSUD Kabupaten Banggai terdiri dari

a. Unit Pelayanan Fungsional, meliputi Unit Rawat Jalan, Unit Gawat Darurat (UGD), Unit Radiologi, Unit Rehabilitasi Medis, Unit Kabidanan dan Kandungan, ditangani oleh Spesialis Kebidanan dan Kandungan, serta unit penyuluhan kesehatan Rumah Sakit.

b. Unit Instalasi-instalasi yang terdiri dari : Instalasi bedah, Instalasi Farmasih, Instalasi Laboratorium, Instalasi Gizi, dan Instalasi pemeliharaan sarana Rumah Sakit.

c. Sarana Rawat Inap memiliki 123 tempat tidur, terdiri dari 10 tempat tidur VIP, 16 tempat tidur kelas 1, 37 tempat tidur kelas 2, 60 tempat tidur kelas 3.

d. Perumahan untuk Dokter dan Asrama Perawat RSUD Luwuk

B. Hasil Penelitian

Berdasarkan hasil pengumpulan data penelitian dengan melaksanakan pengecekan terhadap kartu status rekam medis pasien kecelakaan lalu lintas di RSUD Luwuk yang kemudian diolah dengan menggunakan komputer program SPSS for windows maka dapat disajikan dalam bentuk tabel sebagai berikut,

1. Bulan Kejadian

Tabel 5.1

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Bulan Kejadian Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Bulan

Jumlah

(n)

Persen

(%)

Januari

30

7,4

Februari

32

7,8

Maret

47

11,5

April

24

5,9

Mei

28

6,9

Juni

36

8,8

Juli

38

9,3

Agustus

31

7,6

September

40

9,8

Oktober

34

8,3

November

36

8,8

Desember

32

7,8

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.1 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalulintas yang dilaporkan RSUD Luwuk dalam periode Januari – Desember tahun 2006 cenderung tersebar merata untuk setiap bulannya dengan angka kejadian yang tidak mencolok jauh berbeda, namun kejadian tertinggi ditunjukkan pada bulan Maret sebanyak 47 kasus (11,5%) dan terendah pada bulan April sebanyak 24 kasus (5,9%).

2. Umur

Tabel 5.2

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Kelompok Umur Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Kelompok Umur

(tahun)

Jumlah

(n)

Persen

(%)

<>

8

2,0

5 – 9

18

4,4

10 – 14

35

8,6

15 – 19

83

20,3

20 – 24

94

23,0

25 – 29

33

8,1

30 – 34

24

5,9

35 – 39

27

6,6

40 – 44

28

6,9

45 – 49

17

4,2

50 – 54

12

2,9

55 – 59

9

2,2

60 – 64

6

1,5

≥ 65

14

3,4

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.2 menunjukkan bahwa pasien kecelakaan lalulintas yang dilaporkan RSUD Luwuk ditinjau dari distribusi umur, angka kejadian tertinggi pada kelompok umur 20 – 24 tahun sebanyak 94 (23%) dan terendah pada kelompok umur 60 – 64 tahun sebanyak 6 (1,5%).

Tabel 5.3

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Kelompok Usia Kecelakaan Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Kelompok Usia Kecelakaan

(tahun)

Jumlah

(n)

Persen

(%)

0 – 4

8

2,0

5 – 14

53

13,0

15 – 24

177

43,4

25 – 44

112

27,5

45 – 64

44

10,8

> 64 th

14

3,4

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.3 menunjukkan bahwa pasien kecelakaan lalulintas yang dilaporkan oleh RSUD Luwuk Periode Januari – Desember Tahun 2006 tertinggi pada umur 15 – 24 tahun sebanyak 177 (43,4%) dan terendah pada umur 0 – 4 tahun sebanyak 8 (2%).

Tabel 5.4

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Kelompok Usia Kerja Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Usia Kerja

Jumlah

(n)

Persen

(%)

Usia Produktif

333

81,6

Usia Tdk Produktif

75

18,4

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.4 menunjukkan bahwa pasien kecelakaan lalulintas yang dilaporkan RSUD Luwuk pada periode Januari – Desember tahun 2006 lebih dominan pada usia produktif sebanyak 333 (81,6%)

3. Jenis Kelamin

Tabel 5.5

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Jenis Kelamin

Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai Periode Januari – Desember Tahun 2006

Jenis Kelamin

Jumlah

(n)

Persen

(%)

Laki-laki

302

74,0

Perempuan

106

26,0

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.5 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk periode Januari – Desember 2006 dominan adalah laki-laki sebanyak 302 (74%) dengan rasio jenis kelamin laki-laki terhadap perempuan adalah 3 : 1.

4. Pekerjaan

Tabel 5.6

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Jenis Pekerjaan Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Pekerjaan

Jumlah

(n)

Persen

(%)

PNS

54

13,2

P. Swasta

54

13,2

Wiraswasta

21

5,1

Tani/Nelayan

34

8,3

Pelajar/Mahasiswa

147

36,0

Sopir/Ojek

37

9,1

URT/Tdk Kerja

61

15,0

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.6 menunjukkan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk periode Januari – Desember 2006 lebih tinggi dengan status tidak bekerja sebagai pelajar/mahasiswa sebanyak 147 (36%) disusul yang belum bekerja atau sebagai URT sebanyak 61 (15%) sedangkan yang berstatus kerja tertinggi pada PNS dan pegawai swasta masing-masing 54 (13,2%) dan terendah yang bekerja sebagai wiraswasta sebanyak 21 (5,1%).

5. Waktu Kejadian

Tabel 5.7

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Waktu Kejadian Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Waktu Kejadian

Jumlah

(n)

Persen

(%)

Pagi

89

21,8

Siang

131

32,1

Sore

74

18,1

Malam

114

27,9

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.7 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk pada periode Januari – Desember 2006 lebih tinggi terjadi pada siang hari sebanyak 131 kasus (32,1%) disusul malam hari (27,9%), pagi hari (21,8%) dan terendah pada sore hari sebanyak 74 kasus (18,1%)

6. Diagnosa Kecelakaan

Tabel 5.8

Distribusi Pasien Kecelakaan Lalulintas Berdasarkan Diagnosa Luka Kecelakaan Di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai

Periode Januari – Desember Tahun 2006

Diagnosa Luka Kecelakaan

Jumlah

(n)

Persen

(%)

Abdomen

18

4,4

Kepala

108

26,5

Lengan

83

20,3

Mata

11

2,7

Pelvis

21

5,1

Thoraks

24

5,9

Tungkai

79

19,4

Wajah

64

15,7

Jumlah

408

100,0

Sumber : Data Sekunder

Tabel 5.8 menunjukkan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk pada periode Januari – Desember 2006 lebih tinggi dengan diagnosa luka pada bagian kepala sebanyak 108 (26,5%) disusul dengan luka pada bagian lengan (20,3%), tungkai (19,4%), wajah (15,7%), thoraks (5,9%), pelvis (5,1%), abdomen (4,4%) dan terendah dengan diagnosa luka terjadi pada mata sebanyak 11 (2,7%).

C. Pembahasan

Berdasarkan hasil pengumpulan data rekam medis pasien korban kecelakaan lalu lintas di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai yang telah disajikan sebelumnya di atas maka dapat dibahas berdasarkan tujuan penelitian sebagai berikut.

1. Korban Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Umur

Umur merupakan salah satu sifat atau karakteristik tentang seorang individu yang sangat utama, karena umur mempunyai hubungan yang erat dengan keterpaparan. Umur juga mempunyai hubungan dengan besarnya resiko terhadap penyakit-penyakit tertentu serta sifat resistensi pada berbagai kelompok umur tertentu (Noor, 2000).

Selanjutnya menurut Budiarto dan Anggraeni (2003) umur merupakan karakteristik yang dimiliki oleh tiap individu. Karakteristik ini dapat menjadi variabel pengaruh terhadap suatu kejadian penyakit. Aspek umur juga turut mempengaruhi kemampuan seseorang baik dalam beraktivitas maupun dalam menghadapi berbagai tantangan berupa penyakit.

Korban kecelakaan lalu lintas merupakan individu yang pada masing-masing memiliki gambaran akan karakteristik umur dimana aspek ini berhubungan dengan aspek rutinitas yang dilaksanakan diluar rumah. Umur yang lebih tua tentunya akan memiliki aktivitas yang lebih tinggi di luar rumah dibandingkan pada mereka dengan umur yang masih muda yang disebabkan karena tuntutan rutinitias yang mereka lakukan.

Umur juga terkait dengan perkembangan psikologis individu dimana pada umur yang lebih tua tentunya sudah memiliki sifat kedewasaan yang mudah mengontrol dirinya dibandingkan dengan mereka yang masih pada umur jauh lebih muda.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasien kecelakaan lalulintas yang dilaporkan RSUD Luwuk ditinjau dari distribusi umur, angka kejadian tertinggi pada kelompok umur 20 – 24 tahun sebanyak 94 (23%) dan terendah pada kelompok umur 60 – 64 tahun sebanyak 6 (1,5%). Hasil ini memberi indikasi bahwa korban kecelakaan lalu lintas lebih banyak terjadi pada kawula muda yang tentunya memberi penggambaran akan aspek tertentu dari kejadian kecelakaan pada kawula muda.

Hal ini sesuai dengan pernyataan sebelumnya bahwa pada mereka dengan kejadian kecelakaan lalu lintas pada usia muda disebabkan karena aspek psikologis dimana pada umur remaja, keadaan keemosion belum terkontrol secara maksimal sehingga pada beberapa kejadian yang ditemukan dilapangan bahwa para pemuda termasuk kaum remaja cenderung ugal-ugalan di jalan raya disebabkan aspek sifat emosional dengan tingkat kesombongan manusia yang masih tinggi pada masa umur remaja.

Aspek emosional yang masih labil pada usia muda khususnya pada kaum remaja juga menyebabkan adanya perilaku yang tidak sehat yang dilaksanakan oleh mereka dan pada kecelakaan lalu lintas, tidak dapat dipungkiri bahwa selain ugal-ugalan di jalan raya juga, perilaku lain seperti dalam keadaan mabuk mengendarai kendaraan dan hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan risiko kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Kejadian kecelakaan pada usia yang cenderung sudah lanjut sebagaimana ditunjukkan pada hasil penelitian dengan angka kejadian yang relatif rendah (1,5%) biasanya berhubungan dengan aspek keterbatasan fisik dimana pada masa usia lanjut, fungsi organ-organ tubuh sudah mengalami penurunan kemampuan dan ini merupakan hal yang sifatnya fisiologis bagi setiap individu.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasien kecelakaan lalulintas yang dilaporkan oleh RSUD Luwuk Periode Januari – Desember Tahun 2006 tertinggi pada umur 15 – 24 tahun sebanyak 177 (43,4%) dan terendah pada umur 0 – 4 tahun sebanyak 8 (2%).

Karakteristik umur juga dapat memberi gambaran akan tingkat produktifitas yang memberi indikasi akan tingkat kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh suatu bangsa. Pada kejadian berbagai masalah kesehatan, aspek umur menjadi bahan pertimbangan akan tinggi rendahnya masalah yang berhubungan dengan kualitas sumber daya manusia dimana masalah kesehatan yang terjadi pada usia produktif memberi indikasi akan rendahnya kualitas sumber daya manusia.

Kecelakaan lalu lintas merupakan masalah kesehatan yang telah menjadi sorotan dari berbagai pihak dimana angka kejadian ini cenderung menunjukkan peningkatan setiap tahunnya bahkan setiap detik dari proses rutinitas kehidupan manusia. Sehingga berbagai upaya perlu dilaksanakan terutama jika ini terjadi pada masyarakat pada usia produktif dimana mereka tentunya akan mengalami penurunan kemampuan sebagai tolak ukur terhadap kualitas sumber daya manusia.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasien kecelakaan lalulintas yang dilaporkan RSUD Luwuk pada periode Januari – Desember tahun 2006 lebih dominan pada usia produktif sebanyak 333 (81,6%). Hal ini tentunya memberi indikasi bahwa kualitas sumber daya manusia menunjukkan penurunan disebabkan karena pada kecelakaan lalu lintas yang terjadi memberi dampak pada penurunan kemampuan individu dimana dampak dari kecelakaan tersebut merupakan hal yang sifatnya fatal berhubungan dengan penurunan kualitas organ anatomis tubuh manusia.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilaksanakan oleh Ratnawati tentang Karakteristik Pasien Korban Kecelakaan Lalu Lintas Darat Yang Dirawat Di Unit Gawat Darurat RSUD Labuang Baji Makassar Periode Januari – Desember 2006 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tertinggi pada kelompok umur 15 – 24 tahun sebanyak 71 (32,7%) yang merupakan kelompok usia produktif sedangkan kejadian kecelakaan terendah pada kelompok umur 0 – 4 tahun sebanyak 4 (1,8%) yang bukan merupakan usia produktif.

2. Korban Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Jenis Kelamin

Jenis kelamin merupakan karakteristik organ yang melekat pada setiap individu. Karakteristik ini dapat berhubungan dengan kejadian beberapa penyakit. Hal ini disebabkan karena adanya beberapa faktor risiko yang lebih cenderung mengalami kontak dengan jenis kelamin tertentu. Misalnya saja pada penderita kanker servik yang hanya ditemukan pada perempuan dan kanker prostat pada laki-laki (Budiarto dan Anggraeni, 2003).

Jenis kelamin sehubungan dengan kejadian suatu masalah kesehatan berhubungan dengan aktivitas yang dilakoni yang berbeda antara laki-laki dan perempuan dimana pada laki-laki memiliki aktivitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan sehingga kontaminasi dengan berbagai faktor risiko penyebab penyakit pun lebih tinggi pada laki-laki.

Pada kejadian kecelakaan lalu lintas, aspek jenis kelamin juga menjadi bahan pertimbangan terhadap interpretasi tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas terutama di jalan raya. Hal ini disebabkan karena pada individu-individu pengguna jalan raya cenderung lebih banyak yang memanfaatkan kendaraan dalam hal ini pengendara adalah pada laki-laki dibandingkan perempuan sehingga kejadian kecelakaan lalu lintas sendiri pun lebih cenderung pada laki-laki dibandingkan perempuan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk periode Januari – Desember 2006 dominan adalah laki-laki sebanyak 302 (74%) dengan rasio jenis kelamin laki-laki terhadap perempuan adalah 3 : 1. Hasil ini tentunya memberi indikasi bahwa jenis kelamin memiliki andil terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas dimana jenis kelamin laki-laki merupakan unsur yang memberi indikasi terhadap tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas.

Tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas pada laki-laki dapat memberi indikasi akan adanya perbedaan keadaan psikologis antara laki-laki dan perempuan dimana pada laki-laki cenderung sifat egoisme individu lebih tinggi sehingga lebih mudah marah, lebih aktif dan mudah mengalami kelelahan dibandingkan perempuan yang memiliki sifat keayauan dan lebih pemalu sehingga tidak mudah marah.

Adanya perbedaan temperamen berdasarkan jenis kelamin tersebut tentunya akan berbeda pada saat mengendarai kendaraan dimana pada laki-laki cenderung memiliki perilaku ugal-ugalan dibandingkan dengan perempuan sehingga kecelakaan lalu lintas pun lebih tinggi terjadi pada laki-laki dibandingkan perempuan.

Kejadian kecelakaan lalu lintas yang tinggi pada laki-laki juga dapat memberi dampak terhadap kualitas sumber daya manusia dimana seperti dipahami bersama bahwa laki-laki merupakan penanggung jawab kehidupan rumah tangga sehingga memiliki kewajiban penuh untuk mencukupi kebutuhan keseharian keluarga. Dan jika mereka memperolegh sebuah bencana tentunya secara tidak langsung akan mempengaruhi status perekonomian keluarga yang tentunya juga akan berdampak pada penurunan kualitas sumber daya yang dimulai dari keluarga yang kurang terpenuhi kebutuhannya.

Oleh sebab itu, dalam rangka penanggulangan kejadian kecelakaan lalu lintas, upaya yang dilakukan semestinya lebih difokuskan pada sasaran masyarakat kaum adam dengan tanpa mengenyampingkan kaum hawa terutama dalam hal pembinaan karakteristik psikologis yang harus dikonstruk dengan baik. Sehingga pola pemberian informasi diharapkan dapat memberikan peningkatan terhadap kesadaran psikologis dari masyarakat terutam pada laki-laki terhadap dampak atas perilaku yang berisiko terhadap kecelakaan lalu lintas terutama yang terjadi di jalan raya.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas juga dapat terjadi pada kaum perempuan meskipun dengan tingkat yang rendah (26%) namun hal ini memberi indikasi bahwa upaya penanggulangan kecelakaan harus dilaksanakan secara terpadu kepada seluruh masyarakat dengan adanya upaya-upaya pengamanan yang baru sehingga semua pengguna jalan baik laki-laki maupun perempuan tidak terkena risiko kecelakaan di jalan raya.

Untuk mengurangi risiko terjadi kecelakaan, tidak mungkin dilakukan dengan cara mengurangi keinginan untuk melakukan perjalanan. Sesuatu yang mungkin adalah mengurangi lama dan intensitas kemungkinan para pengguna jalan raya terkena risiko kecelakaan.

Sejumlah upaya dilakukan, antara lain, dengan cara membuat skenario meminimkan kemungkinan terkena risiko kecelakaan lalu lintas jalan, perencanaan dan desain jalan untuk keamanan, audit keamanan, melindungi pejalan kaki dan pengguna sepeda, dan desain kendaraan yang makin "pintar" sehingga mengurangi kecelakaan.

Pemerintah harus menerapkan peraturan keamanan jalan dan berkendaraan dengan jalan menerapkan aturan batas kecepatan, batasan konsumsi alkohol bagi pengendara, mengenalkan masalah-masalah kelelahan bagi pengemudi, penggunaan sabuk keselamatan, dan penggunaan helm. Sementara pengelola fasilitas kesehatan perlu memperbaiki penanganan korban kecelakaan sebelum sampai ke rumah sakit. Mereka harus meningkatkan pengetahuan soal penanganan kecelakaan di lokasi kejadian, akses ke unit gawat darurat, perawatan oleh unit gawat darurat, dan juga perbaikan penanganan di rumah sakit.

Bentuk upaya yang baru saja diterapkan adalah penggunaan lajur kiri pada kendaraan bermotor merupakan salah satu alternatif untuk mengurangi kejadian kecelakaan lalu lintas. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang dikemukakan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Djoko Susilo bahwa aturan untuk menggunakan lajur kiri pada kendaraan bermotor efektif menekan angka kecelakaan lalu lintas (Gatra, 2006).

Penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilaksanakan oleh Ratnawati tentang Karakteristik Pasien Korban Kecelakaan Lalu Lintas Darat Yang Dirawat Di Unit Gawat Darurat RSUD Labuang Baji Makassar Periode Januari – Desember 2006 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tertinggi pada laki-laki sebanyak 132 (60,8%) dengan rasio jenis kelamin 2 : 1 antara laki-laki dan perempuan.

3. Korban Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Pekerjaan

Pekerjaan merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pemenuhan akan kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari dimana aktivitas kerja ini dapat memberikan tunjangan dalam bentuk biaya terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraan aktivitas kehidupan.

Selanjutnya menurut Basir Bartos (2001), pekerjaan adalah setiap kegiatan yang dilakukan oleh seseorang pada suatu waktu tertentu yang dimaksudkan untuk memperoleh imbalan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Seseorang dikatakan bekerja apabila melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan selama paling sedikit satu jam dalam satu minggu yang lalu. Waktu bekerja tersebut harus berurutan dan tidak terputus.

Jenis pekerjaan yang dilakoni oleh seorang individu memiliki andil terhadap timbulnya berbagai masalah kesehatan dan hal ini berhubungan dengan aspek terjadinya kontaminasi dengan reagen sumber penyebab masalah kesehatan tersebut. Aspek pekerjaan terhadap timbulnya masalah kesehatan dapat disebabkan karena aspek jenis aktivitas yang dilaksanakan pada saat bekerja ataupun karena aspek lingkungan kerja yang tidak sehat.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk periode Januari – Desember 2006 lebih tinggi dengan status tidak bekerja sebagai pelajar/mahasiswa sebanyak 147 (36%) disusul yang belum bekerja atau sebagai URT sebanyak 61 (15%) sedangkan yang berstatus kerja tertinggi pada PNS dan pegawai swasta masing-masing 54 (13,2%) dan terendah yang bekerja sebagai wiraswasta sebanyak 21 (5,1%).

Jika ditinjau dari data kejadian korban kecelakaan lalu lintas tersebut memberi gambaran bahwa kecelakaan lalu lintas dapat saja terjadi pada setiap orang dengan tanpa memandang jenis aktivitas kerja yang dilakoni. Hal ini disebabkan karena aktivitas lingkungan kerja tersebut tidak terlepas dari kontaminiasi dengan kehidupan di jalan raya sehingga tidak terlepas atas adanya berbagai masalah yang dapat timbul.

Namun jika ditinjau secara lebih mendalam bahwa kejadian tersebut lebih tinggi pada mereka dengan status pelajar/mahasiswa tentunya akan memberi interpretasi yang lebih mendalam. Kejadian kecelakaan pada kaum pelajar/mahasiswa sesuai dengan pernyataan yang dikemukakan penelitian sebelumnya diatas yang ditinjau dari aspek umur dimana kaum pelajar/mahasiswa merupakan masa remaja dengan keadaan psikologis yang masih kurang terkontrol dengan baik termasuk adanya perilaku-perilaku negatif yang cenderung dilakukan pada kelompok usia ini.

Dari angka pencapaian kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada kaum remaja juga memberi indikasi bahwa jumlah pengendara didominasi pada kaum remaja. Hal ini tentunya harus adanya pertimbangan yang lebih jauh yaitu pada usia remaja setingkat SMU jika ditinjau dari aspek kemampuan dan keterampilan tanpa mengenyampingkan aspek psikologis seyogyanya belum memperoleh kesempatan untuk dapat memiliki restu mengendarai kendaraan. Dan hal ini tentunya memberi indikasi akan kurangnya penegakkan aturan pemberian izin resmi terhadap pengguna kendaraan bermotor pada daerah penelitian.

Meskipun asumsi ini masih belum dapat dipertanggung jawabkan secara maksimal mengingat keterbatasan yang dimiliki peneliti termasuk keterbatasan dalam pengejewantahan secara lebih mendalam terhadap variabel dan metode penelitian namun perlu mendapat perhatian dengan mengadakan pembenahan terhadap pemberian izin bagi pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Hasil penelitian dengan meninjau korban kecelakaan dengan status bekerja yang cenderung tinggi pada PNS dan pegawai swasta memberi indikasi bahwa kepemilikan kendaraan bermotor didominasi oleh mereka dengan memiliki aktivitas kerja pada tingkat tersebut.

Kejadian kecelakaan pada mereka dengan status bekerja terutama pada pekerja swasta biasanya berhubungan dengan perilaku terburu-buru pada saat mengendarai kendaraan terutama untuk mencapai tempat kerja sehingga risiko terhadap kecelakaan lalu lintas pun tinggi.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa terdapat korban kecelakaan lalu lintas dengan status bekerja sebagai sopir/ojek (9,1%). Meskipun angka ini relatif kecil namun dapat memberi interpretasi bahwa kejadian kecelakaan pada dasarnya terbentur pada aspek pengguna kendaraan dalam hal ini pengemudi sebagai korban. Hal ini memberi indikasi akan adanya kekurangcermatan dari pengguna kendaraan terutama mengendara di jalan raya khususnya pada daerah yang padat. Dan hal ini tidak terlepas dari perilaku pengendara yang kurang memperhatikan berbagai unsur penyebab kecelakaan lalu lintas.

Kejadian kecelakaan lalu lintas pada pengguna kendaraan biasanya disebabkan oleh aspek yang dianggap sepele yaitu mengejar waktu, mengejar setoran, melanggar aturan, mengantuk, lelah, ngebut dan sebagainya dimana penyebab itu tidak sebanding dengan resiko yang ditimbulkan. Demi penumpang yang banyak atau demi cepat sampai ditujuan, daging dan darah manusia harus dicincang di jalan raya (Indonesia Road Safety Initiative, 2006).

Kejadian kecelakaan lalu lintas pada mereka yang berstatus bekerja ataupun tidak berstatus kerja dapat berdampak pada keadaan perekonomian dimana korban kecelakaan membutuhkan perawatan yang tentunya akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan jumlah pengeluaran keluarga ditambah lagi pada keadaan perekonomian keluarga yang memang rendah tentunya akan menambah kesulitan dalam hal penanganan korban kecelakaan tersebut.

Selanjutnya jika mereka dengan status bekerja meninggal karena korban kecelakaan lalu lintas tentunya akan memberi dampak pada perekonomian keluarga dan lebih lagi jika mereka adalah penanggung jawab pemberi nafkah dalam keluarga tentunya secara langsung akan berdampak pada menurunnya pemenuhan berbagai kebutuhan keluarga.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilaksanakan oleh Ratnawati tentang Karakteristik Pasien Korban Kecelakaan Lalu Lintas Darat Yang Dirawat Di Unit Gawat Darurat RSUD Labuang Baji Makassar Periode Januari – Desember 2006 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tertinggi pada pasien dengan status tidak bekerja dengan aktivitas sebagai pelajar/mahasiswa sebanyak 81 (37,3%) sedangkan yang berstatus kerja tertinggi pada PNS/Pegawai swasta sebanyak 49 (22,6%) dan kejadian kecelakaan terendah pada pasien yang berstatus kerja sebagai wiraswasta sebanyak 11 (5,1%).

4. Korban Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Waktu Kejadian

Kehidupan lalu lintas merupakan suasana hiruk pikuk keramaian yang tidak lepas dari bagian kehidupan masyarakat sebagai insan sosial sehingga membutuhkan media trasportasi dalam rangka membina hubungan komunikasi yang baik dengan sesamanya sehingga kehidupan lalu lintas pun tercipta.

Suasana lalu lintas tercipta atas adanya proses transportasi yang dibutuhkan dalam kehidupan manusia yang mendukung berbagai aktivitas kesehariannya sehingga kehidupan perekonomian pun tidak lepas dari sistem transportasi yang termaktub di dalamnya sarana jalan raya yang memadai.

Seiring dengan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi, media transportasi pun menunjukkan perkembangan dengan memberi manfaat dengan baik. Namun disisi lain, dampak positif yang diterima, terdapat pula aspek negatif yang menjadi konsekuensi logis dari adanya perkembangan tersebut.

Perkembangan teknologi perhubungan dengan media trasportasi yang sangat beragam menciptakan suasana kehidupan lalu lintas yang ramai dan padat dengan kendaraan dan lebih lagi dengan ditambahnya dengan pengguna jalan lain sehingga menambah kehiruk-pikukan dan kepadatan arus lalu lintas jalan raya.

Suasana lalu lintas yang padat tersebut merupakan suatu masalah dan penyebab terhadap terjadinya berbagai bentuk kecelakaan lalu lintas yang tidak hanya memberi dampak pada luka ringan saja namun juga berhujung pada peningkatan tingkat kematian penduduk.

Suasana jalan raya yang padat sebagai aspek penyebab kecelakaan lalu lintas biasanya berhubungan dengan aspek waktu dimana pada waktu tertentu kepadatan lalu lintas berkurang ataupun padat dengan pengguna jalan. Kepadatan tersebut disebabkan karena tingginya jumlah pengguna jalan dan hal ini tentunya berhubungan dengan waktu masyarakat keluar rumah dan memanfaatkan jasa transportasi.

Berdasarkan aspek waktu, peningkatan jumlah pengguna jalan raya biasanya terjadi pada waktu pagi hari karena aktivitas masyarakat untuk ke tempat kerja, ke sekolah ataupun ketempat lain. Namun pada waktu pagi ini biasanya mencakup aspek jam-jam tertentu yang biasanya terjadi pada jam 7.00 sampai dengan jam 9.00 yang menunjukkan kepadatan arus lalu lintas yang sangat tinggi.

Selanjutnya, kepadatan juga dapat terjadi pada siang hari dimana aktivitas masyarakat yang pulang dari tempat kerja, dan murid sekolah yang kembali kerumah dimana kepadatan ini biasanya terjadi pada jam 12.00 sampai dengan jam 15.00.

Sedangkan tingkat kepadatan yang paling rendah dengan jumlah pengguna jalan yang sangat rendah adalah terjadi malam siang hari dan malam hari pada jam-jam istirahat, dimana masyarakat tidak memiliki aktivitas keluar rumah.

Tingkat kepadatan lalu lintas sebagai penyebab tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas yang dipengaruhi oleh aspek waktu berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk pada periode Januari – Desember 2006 lebih tinggi terjadi pada siang hari sebanyak 131 kasus (32,1%) disusul malam hari (27,9%), pagi hari (21,8%) dan terendah pada sore hari sebanyak 74 kasus (18,1%).

Hasil ini memberi indikasi bahwa kepadatan lalu lintas lebih sering terjadi pada siang hari dengan jumlah pengguna jalan yang sangat tinggi sehingga risiko terhadap kecelakaan lalu lintas pun tinggi. Selain itu, pada siang hari, keadaan stamina pengguna jalan juga telah menurun sehingga risiko terhadap kecelakaan lalu lintas pun meningkat dimana kesigapan dari pengguna jalan sudah menurun terutam pada pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas paling rendah terjadi pada sore hari yang memberi indikasi bahwa pengguna jalan pada sore hari telah mengalami penurunan sehingga risiko terhadap kecelakaan lalu lintas pun menurun. Hal ini disebabkan karena aktivitas masyarakat keluar rumah menurun dimana masyarakat lebih memilih beraktivitas dalam rumah dengan memilih kesibukan yang lebih bersifat kekeluargaan.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilaksanakan oleh Ratnawati tentang Karakteristik Pasien Korban Kecelakaan Lalu Lintas Darat Yang Dirawat Di Unit Gawat Darurat RSUD Labuang Baji Makassar Periode Januari – Desember 2006 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tertinggi pada waktu siang hari (30,9%) dan kejadian kecelakaan menurun pada waktu sore hari (18%).

5. Korban Kecelakaan Lalu Lintas Berdasarkan Diagnosa Luka Kecelakaan

Diagnosa merupakan pernyataan sementara atas suatu keadaan pada seorang individu dan biasanya berhubungan dengan status kesehatannya. Diagnosa penyakit sehubungan dengan pernyataan yang ditunjukkan oleh tenaga profesional atas keadaan penyakit dalam diri manusia yang memberi indikasi akan tingkat derajat penyakit tersebut dalam tubuh manusia. Namun jika diapahami secara lebih mendalam bahwa diagnosa ditarik berdasarkan atas adanya kesimpulan yang telah teridentifikasi dan merupakan suatu pernyataan yang sifatnya mutlak namun belum memberi indikasi secara maksimal atas keadaan status kesehatan seseorang.

Diagnosa suatu masalah kesehatan biasanya berhubungan dengan penentuan jenis penyakit, target organ yang mengalami gangguan, penyebab timbulnya masalah kesehatan tersebut baik secara fisiologis, bakteriologis maupun kimiawi, gejala yang akan dirasakan, dampak lebih lanjut yang akan diperoleh termasuk upaya-upaya yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah kesehatan tersebut.

Diagnosa pada kejadian kecelakaan lalu lintas dapat mencakup beberapa unsur seperti yang telah dikemukakan diatas namun pada penelitian ini hanya mencakup target organ yang mengalami gangguan sebagai dampak dari kecelakaan lalu lintas.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang dilaporkan RSUD Luwuk pada periode Januari – Desember 2006 lebih tinggi dengan diagnosa luka pada bagian kepala sebanyak 108 (26,5%) disusul dengan luka pada bagian lengan (20,3%), tungkai (19,4%), wajah (15,7%), thoraks (5,9%), pelvis (5,1%), abdomen (4,4%) dan terendah dengan diagnosa luka terjadi pada mata sebanyak 11 (2,7%).

Diagnosa luka kecelakaan lalu lintas dapat memberi indikasi akan tingkat keparahan dari dampak kecelakaan lalu lintas yang tidak hanya merusak fungsi organ namun dapat juga menghilangkan organ tersebut dari tubuh manusia.

Pada organ kepala yang mengalami gangguan atas kecelakaan lalu lintas biasanya jika masih dapat difungsikan meskipun tidak secara maksimal akan mendapatkan pertolongan dalam rangka pengembalian fungsinya secara maksimal sedangkan pada jenis organ lain seperti lengan maupun tungkai biasanya akan diamputasi terutama pada kecelakaan yang terjadi bersifat sangat fatal.

Selain itu, diagnosa luka juga dapat memberi indikasi akan proses kecelakaan yang terjadi dimana pada kecelakaan yang sangat fatal akan memberi diagnosa luka yang sangat fatal dengan target organ yang mendapatkan adalah merupakan organ fital.

Diagnosa luka kecelakaan pada daerah kepala memberi indikasi akan proses kecelakaan yang sangat fatal. Hal ini disebabkan karena daerah kepala merupakan organ yang sangat fital dalam kehidupan manusia. Berakhirnya kehidupan seseorang ditentukan oleh berfungsi tidaknya organ otak manusia dimana kematian yang pasti jika otak tidak melaksanakan fungsinya sama sekali.

Tingginya diagnosa luka kepala pada korban kecelakaan lalu lintas memberi indikasi akan tingginya proses kecelakaan yang terjadi dengan sifat kecelakaan yang sangat fatal dimana proses kecelakaan terjadi dengan adanya benturan yang sangat fatal.

Selain itu, kejadian kecelakaan dengan diagnosa pada daerah kepala disebabkan karena fasilitas pengaman pengendara yang kurang efektif untuk melindungi organ ini dalam hal ini helm yang digunakan bagi pengendara sepeda motor belum memberikan perlindungan secara maksimal dan penggunaan sabuk pengaman yang tidak dilaksanakan bagi pengendara mobil serta begitupun pada organ lainyya namun yang menjadi prioritas utama terhadap perlindungan pengendara adalah organ kepala dalam hal ini fungsi otak manusia.

Oleh sebab itu, dalam rangka pencegahan fatalnya luka yang ditimbulkan dari kecelakaan lalu lintas, fasilitas pengaman bagi pengendara juga harus dapat memberikan perlindungan secara maksimal terutama pada fungsi organ otak pada daerah kepala dengan penggunaan helm yang tidak hanya standar saja namun harus menggunakan helm bungkus dengan proteksi terhadap benturan keras tidak memberikan gangguan terhadap fungsi organ otak dan bagi pengemudi kendaraan roda empat diwajibkan untuk mengenakan sabuk pengaman dalam rangka mencegahan dampak yang lebih fatal dari kejadian kecelakaan lalu lintas.

Penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilaksanakan oleh Ratnawati tentang Karakteristik Pasien Korban Kecelakaan Lalu Lintas Darat Yang Dirawat Di Unit Gawat Darurat RSUD Labuang Baji Makassar Periode Januari – Desember 2006 menunjukkan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tertinggi dengan diagnosa luka pada bagian kepala sebanyak 65 (30%) yang merupakan daerah fital dari tubuh manusia dan terendah dengan diagnosa luka pada bagian indera penglihatan (mata) sebanyak 8 (3,7%).



KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan

Berdasarkan hasil pengumpulan dan pengolahan data penelitian yang telah disajikan sebelumnya di atas maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.

  1. Kejadian kecelakaan lalu lintas berdasarkan kelompok umur lebih tinggi terjadi pada kelompok umur 20 – 24 tahun (23%) dan merupakan umur produktif (81,6%) dengan kelompok umur korban kecelakaan pada umur 15 – 24 tahun (43,4%).
  2. Kejadian kecelakaan lalu lintas berdasarkan jenis kelamin lebih tinggi terjadi pada laki-laki (74%) dibandingkan perempuan (26%) dengan rasio 3 : 1 antara laki-laki dan perempuan.
  3. Kejadian kecelakaan lalu lintas berdasarkan pekerjaan lebih tinggi terjadi pada kelompok dengan status tidak bekerja sebagai pelajar/mahasiswa (36%) dan yang status bekerja tertinggi sebagai PNS dan wiraswasta (13,2%)
  4. Kejadian kecelakaan lalu lintas berdasarkan waktu kejadian lebih tinggi terjadi pada siang hari (32,1%) dan terendah pada sore hari (18,1%).
  5. 68

    Kejadian kecelakaan lalu lintas berdasarkan diagnosa luka lebih tinggi terjadi dengan diagnosa luka pada bagian organ kepala (26,5%) yang memberi indikasi akan tingginya kejadian kecelakaan yang sifatnya fatal dan terendah dengan diagnosa luka pada organ mata (2,7%).

B. Saran

Berdasarkan kesimpulan yang telah dijelaskan sebelumnya di atas maka saran yang diajukan pada penelitian ini adalah sebagai berikut.

1. Kejadian kecelakaan lalu lintas yang tertinggi pada kelompok umur 20 – 24 tahun maka upaya penanganan melalui pembinaan kesadaran harus dilaksanakan sejak awal sebagai wujud pencegahan peningkatan kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

2. Upaya penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas harus lebih diprioritaskan pada aspek pencegahan dengan sasaran program kegiatan harus difokuskan pada mereka dengan jenis kelamin laki-laki mengingat kejadian tertinggi pada laki-laki dengan tanpa mengabaikan mereka yang perempuan.

3. Upaya pembinaan kesadaran berlalu lintas harus diajarkan sedini mungkin yang dimulai pada kelompok usia remaja di sekolah-sekolah mengingat kejadian kecelakaan lalu lintas lebih tinggi pada kelompok pelajar/mahasiswa.

4. Perlunya kesiagaan aparat keamananan lalu lintas pada waktu-waktu dengan tingkat kepadatan tinggi khususnya siang hari untuk mengatasi berbagai kemacematan sebagai pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

5. Perlunya penemuan sarana pengaman yang lebih baik dan penegakkan aturan terhadap penggunaannya bagi pengendara kendaraan bermotor dalam rangka pengurangan dampak kejadian kecelakaan lalu lintas berupa diagnosa luka dengan tingkat yang parah seperti penggunaan helm bungkus pada pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman pada pengendara mobil serta fasilitas perlindungan lain yang harus dikenakan pada setiap pengendara